11 Tahun Pakai Air PDAM Pemkab Kupang, Pabrik Es Elfata Dianggap Ilegal

oleh

Kupang,Obor-nusantara.com-
11 Tahun Sedot liar atau ilegal air dari sumber air PDAM Pemkab Kupang di Oeba Kelurahan Fatubesi kecamatan Kota Lama Kota Kupang,Pabrik Es Batangan PT Elfata tidak terdeteksi petugas PDAM.

PT.Elfata adalah Perusahaan pabrik es batangan yang terletak di Pasar Oeba sudah beroperasi selama 11 tahun yakni sejak tahun 2008 hingga saat ini tahun 2019.

Namun tidak pernah membayar satu rupiahpun kepada PDAM Kabupaten Kupang Sebagai pemilik perusahaan. Hal ini mencuat atas temuan kepala Divisi Advokasi Timotius Feoh dan staf beberapa hari lalu.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut,pihak manajemen bersama media ini melakukan penelusuran Lokasi Sumber air PDAM Oeba, Senin,15/7/2019,bersama-sama dengan Plt.Dirut PDAM, Kepala divisi tehnik dan kepala divisi pelayanan pelanggan.

Fakta temuan lapangan,Pt.Elfata langsung menyedot air dari sumber Air Oeba melalui instalasi pipa sendiri. Pengakuan pemilik pabrik, instalasi dipasang sendiri oleh oknum staf PDAM. Pipa yang dipasang langsung diambil dari sumber air PDAM tanpa meteran penggunaan air.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Kabupaten Kupang Lobrik Saubaki kepada media ini diruang kerjanya, membenarkan jika PT Elfata telah menggunakan air bertahun-tahun namun tidak membayar sepersenpun hingga kini,masa kepemimpinan yang baru dilantik beberapa bulan lalu.

Disaksikan media ini, Plt Direktur PDAM Lobrik Saubaki diruang kerjanya saat ditanya wartawan,Ia tampak membela PT Elfata bahkan saat itu Ia menyibukan diri dan sambil berkata kepada Kepala Bagian Advokasi dan Penelitian Timotius Feoh, jangan, jangan urus itu lagi dan jangan cari masalah baru lagi kita sudah selesaikan dengan baik-baik.

Lanjutnya untuk sementara lagi kita sudah sejuk-sejuk bagus karena telah menemui dan meminta untuk PT Elfata segera memindahkan Pipanya yang sudah pasang namun tidak mengunakan meteran air.

“Dia gunakan tidak hanya untuk pabriknya tetapi juga berbagi dengan masyarakat Kelurahan Oeba dan mandi cuci kakus (MCK) yang terletak di pasar perikanan Oeba dan pasar umum,” ungkap Lobrik.

Selain itu Ia menyatakan beberapa minggu lalu Ia sudah melihat tempat pemasangan pipa PT Elfata yang letaknya kurang bagus karena tercemar rembesan oli yang merembes hingga masuk ke bak penampungan Air.

“Ada juga air sisa pakai dari tempat mandi bahkan got juga ikut tergenang di samping bak itu,sehingga saya minta untuk segera tambal pakai tanah putih agar air tidak tergenang lagi karena membahayakan pengguna air minum,” tandasnya.

Kepala Bagian Advokasi dan Penelitian PDAM Kabupaten Kupang Timotius Feoh,mengaku PDAM mengalami kerugian yang sangat besar selama 11 tahun tanpa dibayar.

“Kalau tafsiran pemakaian air dari PT Elfata tersebut sebanyak 300 liter kubik perbulan,jika dikalkulasi sesuai pemakaian,Perusahaan harus membayar 10 juta perbulan.Sehingga dalam setahun Pabrik es Elfata harus membayar 120 juta,sampai sekarang sudah 11 tahun jadi harus bayar 1,3 miliar”Ujarnya.

“Saya juga tidak tahu siapa yang pasang pipa tersebut dan bagaimana prosedurnya sehingga pipa tersebut dipasang tanpa meteran.Padahal seharusnya menggunakan meteran agar kita tahu berapa jumlah penggunaan air yang benar dalam sebulan, ini sudah 11 bulan dan tidak ada kompromi lagi”lanjut Feoh.

Dirinya berharap agar diselesaikan sesuai regulasi dan prosedur yang ada,agar kedepan bisa digunakan oleh semua pelanggan PDAM.Cara seperti ini merupakan salah satu penyebab kurangnya debit air yang dialiri ke Pelanggan.Sehingga selama ini Pelanggan sering mengeluh soal air keluar hanya sedikit dan kebanyakan angin.(kenzo)