Oelamasi,obor-nusantara.com-Proyek pembangunan pasar siuf di Kecamatan Amarasi Timur yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang ,diduga kuat ada indikasi korupsi.
Dugaan ini dilontarkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang,Anton Natun kepada wartawan,Jumat,31 Agustus 2018 di Gedung Dewan Oelamasi.
“Material berkualitas yang termuat dalam Rab itu harganya mahal.jika proyek pasar itu menggunakan material yang harganya murah maka itu ada indikasi korupsi”kata Anton
Anton juga menjelaskan bahwa pasir yang bermutu untuk wilayah kabupaten Kupang hanyalah pasir Takari,karena sudah uji Laboratorium dan memenuhi standart mutu
“Biasanya spek itu jelas,menggunakan pasir takari.karena pasir berkualitas akan mendukung mutu campuran beton pada proyek pembangunan pasar itu.kalau pake pasir tidak berkualitas akan mempengaruhi mutu.apalagi pakai pasir lokal didaerah itu yang belum ada standar uji.saya harap tidak boleh kerja seperti itu”imbuhnya
Ketika ditanya soal sikap dewan atas pengerjaan proyek tersebut,Anton mengatakan akan turun cek material yang dipakai dilokasi Proyek pasar Siuf
“Kami akan turun lihat pengerjaan proyek tersebut.materialnya harus benar-benar menjamin mutu suatu bangunan.”terang Anton
Sementara,Ketua DPRD Kupang,Yosef Lede Menyampaikan hal yang sama
“Kami akan turun ke lokasi proyek tersebut”katanya
Hal ini,disampaikan keduanya menanggapi pemberitaan obor-nusantara.com terkait Proyek pasar Siuf,PPK,Kepala Disperindag dan kontraktor Akui Tak ada Standar Spesifikasi Pasir
Dimana pada pemberitaan sebelumnya,Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan,Titus Anin mengatakan dalam kontrak kerja tidak tercantum standarisasi penggunaan material pasir
Material pasir yang tertulis dalam kontrak kerja hanya mencantumkan menggunakan pasir lokal di wilayah kegiatan proyek
Pernyataan itu dikatakan Titus Anin Bersama PPK Disperindag Ibu Etin saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya,Selasa,28/8/2018 terkait pengerjaan pasar Siuf dengan total dana Rp.730.165.442,76
“Memang dalam kontrak kerja tidak tercantum nama pasir apa,Yang penting menggunakan pasir lokal sehingga bisa berdayakan potensi lokal diseputar area proyek”terangnya
Ungkapan yang sama juga disampaikan ibu Etin selaku PPK proyek tersebut
“Memang tidak ada klasifikasi pasir apa yang harus digunakan.saat kami turun ke lokasi proyek juga kami cek campurannya ternyata bagus,pasirnya juga bagus.”tambah Etin
Sedangjan kuasa kontraktor cv.Utama Konstruksi Sinsigus Blegur saat klarifikasi pemberitaan Klik ntt.com soal Pengerjaan Tak sesuai Spek,menyampaikan bahwa benar menggunakan pasir lokal bukan pasir takari
“Kalau pasir ya memang kami gunakan pasir muara yang ada di amarasi Timur.karena dalam kontrak hanya tertulis menggunakan pasir bersih.jadi kami pakai pasir di dekat area proyek”katanya kepada wartawan di kupang beberapa waktu lalu.(by kenzo)