Terganjal PEMILU Timor Leste Pemerintah Pusat Diminta Pending Pembangunan Jembatan Mota”ain

oleh

Tanah Merah, Obor-nusantara.com-Pekerjaan Pembangunan Penggantian Jembatan Mota’ain di Pintu Masuk Perbatasan Mota’ain Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Balai Pelaksanaan.Jalan Nasional (BPJN) X Kupang masih terGanjal Pelaksanaan PEMILu Timor Leste yang baru di gelar pada Mei 2018 ini. Sementara kontrak kerja Antara Balai dengan Penyedia Jasa Sudah di lakukan.
Pendundaan Pembangunan penggantian Jembatan Mota’ain di Perbatasan Timor Barat di pintu masuk Mota’ain baru bisa di lakukan setelah adanya kesepakatan bersama Kedua Negara yang di tuangkan dalam MOU anatara kedua Negara. Hingga saat ini proses administrasi pendukung untuk penandatanganan nota Kesepahaman Bersama (MOU) masih dalam tahapan koordinasi dan belum.bisa di pastikan apakah bisa selesai pada akhir Bulan Mei ini atau tidak.
“kita masih menunggu MoU antara kedua Negara di tanda tangani karena alasan dalam waktu dekat Timor Leste ada Pemilu jadi minta jangan diputus dulu jembatannya, sambil menunggu MoU tersebut di sepakati beraama.” Jelas Kepala BPJN X Kupang ir. Hadrianus Bambang Nurhadi Widihaetono Mst, kepada wartawan di kantor Balai Rabu (16/05/2018).


Dikatakan, Sesuai Kesepakaran yang ada pembangunan baru bisa di mulai setelah tanda tangan MoU antara ke dua Negara melalui Kementerian PuPR dengan Pihak Timor leste.
“ini kita belum bisa pastikan kapan di mulai pembangunan, karena sampai saat ini semua masih dalam proses.sehingga waktunya belum di pastikan, karena sesuai isi MOU yang ada pihak Timor Leste meminta agar Pembangunan fisik baru bisa di mulai pada bulan Juli mendatang.” katanya.
Dikatakan, jika benar fisik jembatan baru bisa di mulai bulan Juli maka jelas akan berpengaruh terhadap progres pwkeejaan di lapangan nanti.
“kalau sampai Juli baru kita mulai fisik ya jelas mengganggu lah, tetapi kita harapkan kalau bisa semua urusan sudah selesai dan kita bisa mulai pada bulan Juni nanti.” ujar Bambang.


Di jelaskan, karena proses tender sampai dengan kontrak telah di lakukan antara Balai demgan penyedia jasa, maka pelaksanaan fisik bisa di mundurkan atau adendum kontrak.
“kontrak sudah jalan jadi yang pasti kita lakukan adendum lagi sehingga pekerjaan bisa berjalan sesuai rencana.” pungkasnya.
Salah satu Alasan mendasar selain Jembatan ini membelah Kedua Negara juga alasan lain adalah masalah Pemilu di Timor Leste sehinngga perlu MOU dulu.
“Jembatan ini juga berada di center line jadi perlu ada kesepakatan yang di tanda tangani bersama kedua Negara.” tutup Bambang.
Untuk di ketahui Di jalur sabuk merah Perbatasan Timor Barat dari Mota’ain Kabupaten Belu hingga Pintu masuk Motamasin di Kabupaten Malaka terdapat 27 jembatasan dan baru di banhin 4 pada tahin 2017 lalu. Sementara tahun 2018 ini akan di banhun 12 unit jembatan. Dari jumlah ini baru 9 paket Jembatan yang sudah terkontrak, sedangkan 3 lainnya masih dalam proses Refisi anggaran.(wr/by-nora).