Kupang, obor-nusantara.com-Pelaku Penculikan anak Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Timor Temgah Utara (TTU) Kundrat Mantolas yang berinisial RR alias Rin di duga tersansung kasus korupsi dan kini RR adalah salah satu Tersangka (TSK) kasus dugaan korupsi dana Desa di Desa Noenasi, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Keberhasilan Aparat Kepolisian dari Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Aparat Lainnya dalam.mengungkap Pelaku Penculikan Anak dari Kepala Seksi Tindak Pidaan Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) Mendapat apresiasi dari Seluruh masyarakat NTT.
Hanya dalam hitungan 30 jam setelah penculikan ini terjadi di kediaman korban di kota kupang Pelaku yang berinisial RR Perempuan asal Kota Kefamenanu, TTU, behasil di amankan aparat Kepolisian.
Selain seorang perempuan berinisal RR, Polisi juga mengamankan seorang laki-laki yang di duga adalah seorang preman dari jakarta yang sengaja di bayar oleh RR Untuk menculik Korban.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun oleh media ini menyebutkan bahwa, RR seorang perempuan yang selama ini berprofesi sebagai KONTRAKTOR Dana desa di Kabupaten TTU dan kini Telah berstatus sebagai tersangka.
Dalam kasus ini sangat berkaitan erat dengan Jabatan ayah Korban yang tidak lain adalah anak dari Kasi Pidsus Kejari TTU Kunrat Mantolas. Kenapa tidak, Korban Adalah anak dari Jaksa yang menangani kasus korupsi dana desa yang menjerat Pelaku RR yang kini di tetapkan jaksa menjadi tersangka.
“dia itu RR adalah tersangka Kasus dungaan korupsi dana desa Noenasi kecamatan Miomaffo tengah bro.” Jelas sumber yang juga seorang Pejabat di TTU yang enggan di sebutkan namanya itu.
Menurut dia, sebagai seorang ibu apa lagi orang beragama semestinya bukan cara itu yang di tempuh. Karena apa yang di lakukan jaksa itu sudah sesuai dengan aturan. “kalau tidak puas ya bisa tempuh jalur hukum tetapi jangan buat seperti ini apa lagi sampai culik anak kecil.” katanya.
Karena itu sebagai seorang Pejabat di TTU dirinya berharap pelaku dapat di berikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(wr/by-nora).
Ternyata Penculik Anak Jaksa Tersandung Kasus Korupsi Dana Desa Di TTU
