Bulan ini, Samsat Kupang Lakukan Pelayanan Langsung Pajak Kendaraan di 8 Kecamatan Ini Jadwal Pelayanannya

oleh

Oelamasi,obor-nusantara.com
UPT.PPKAD/Samsat Wilayah Kabupaten Kupang dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,bulan ini (Oktober 2018) adakan pelayanan pajak Kendaraan di 8 kecamatan di wilayah ini. Mengusung  moto mengatasi masalah tanpa masalah,samsat kupang  terus berupaya mengedepankan inovasi yang berpihak kepada masyarakat.

“Tiada hari tanpa inovasi, tiada hari tanpa mengunjungi masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor di pelosok kab. Kupang.”

Hal ini disampaikan Kepala UPTD.PPKAD Wilayah Kupang,Jon Boro Hali saat ditemui dilokasi pelayanan pajak di Naibonat Kecamatan Kupang Timur,Senin,1/10/2018.

Inovasi tersebut menurutnya selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,juga sebagai terobosan untuk peningkatan PAD NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan

Petugas pajak dibagi dalam 2 tim kerja untuk ditempatkan pada wilayah kecamatan yang berbeda

Berikut,Jadwal pelayanan PKB selama Oktober 2018 :

Tanggal 1-5 Oktober kantor Lurah Naibonat kec.Kupang Timur
Tanggal 1 – 24 Oktober wilayah Kec.Taebenu.
Tanggal 8 -12 Oktober wilayah Kec.
Kupang Barat dan Amarasi Timur
Tanggal 15-17 Oktober wilayah Kec. Semau,
23-25 Oktober,wilayah Kupang Timur Kel.Tuatuka, Kec. Amabi Oefeto Desa Kuanheum dan Semau Selatan di Desa Akle
Tanggal 29-30 Oktober di Kecamatan Fatuleu,di Kantor Polsek Takari serta di kantor Polsek Kupang Tengah dan Kantor Desa Mata Àir.(by kenzo)