Foto: Ir Timbul Batubara. Msc saat memberikan Keterangan Pers
Kupang, obor-nusantara.com-Keterlibatan masyarakat, tokoh agama dan lembaga adat sangat dibutuhkan dalam Proses perlindungan terhadap berbagai satwa yang berada disejumlah lokasi Kawasan Konservasi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
“kita sangat butuhkan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat disekitar lokasi konservasi dalam menjaga dan melindungi semua kawasan yang dihuni oleh semua satwa, jika ada rasa memiliki maka harus memproteksi dari gangguan luar seperti adanya pemburuan secara ilegal”. Ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT Ir. Timbul Batubara. Msc yang disampingi 3 orang Kepala Seksinya saat memberikan keterangan pers terkait pengembalian satwa jenis komodo yang ditangkap Polda Surabaya ke Lokasi Habitatnya disalah satu pulau di deretan 17 pulau Riung di Ngada, NTT. Pada kamis, 11/07/2019 di Kantor BKSDA di Kupang.
Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan oleh BKSDA untuk melindungi Satwa yang ada di Kawasan Konservasi tetapi yang lebih penting adalah keterlibatan masyarakat.
“Semua itu saling bergubungan, Kalau kalcernya Boros maka hancur semua yang ada didalam itu”. Katanya.
Dikatakan, ada penangkapan terhadap sejumlah Satwa seperi Komodo dari Kawasan konservasi Riung di Kabupaten Ngada terjadi karena kurangnnya keterlibatan masyarakat adat dalam menjaga dan melindungi satwa di lokasi tersebut.
“NTT ini sangat luar biasa, Banyak adat yang menghargai alam, Ada tarian rote, manipo dan di kelemutu ada tarian adat, Semua masyarakat tokoh adat dan pemerintah harus sama-sama menjaga satwa dan lainnya dikaswasn konserfasi.” tandasnya.
Dijelaskan, proteksi terhadapat kawasan konservasi tetap dilakukan dengan berkoordinasi dengan semua lapisan yang ada.
“Semua untuk proteksi disamping bagaimana koordinasi stekholder untuk. Menjaga TSD ini. Perlindungan tsd ini menjadi suatu prioritas bagi semua”.
Karena itu, Pemanfaatan TWA harus dijaga oleh semua pihak. “Mereka harus dilindungi jika masyarakatnya sudah bisa terlibat dalam pengawasan dan perlindungan terhadap konservasi itu maka semua aman”.ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, di pulau Manipo untuk menangani masalah perburuan terjadap satwa, pihaknya telah merencanakan memasang alat penangkal (alarm) dilokasi tersebut.
“kita akan pasang alat jadi jika terjadi penangkapan dan perburuan terhadap satwa di sana akan dideteksi oleh peralatan penyadap jika ada pelanggaran di sana.”
Menurutnya hal ini merupakan salah satu proses kreatif dari tim satgas kami untuk melindungi satwa di manipo. Namun yang penting adalah, keterlibatan masyarakat dan semua lembaga termasuk Gereja dan lainnya dalam perlindungan satwa dilindungi ini.(wr/nora).