Kupang, obor, nusantara.com-Terciumnya Aroma Dugaan adanya Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam proses tender dan Pekerjaan Sejumlah Proyek APBN yang dikelolala oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 2 (BWS-NT2) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi perhatian PIAR NTT.
Lembaga Swadaya Masyaarkat (LSM) yang bergerak dibidang advokasi ini Siap membawa kasus-kasus Korupsi yang belum terselesaikan oleh Penyidik (jaksa dan Polisi) di NTT termasuk Kasus Dugaan mafia pada Proses tender Rehabilitasi Bendung Haigret dan Bendung Haliwen di Atambua ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kiata saat ini sedang mengumpulkan data terkait sejumlah kasus dugaan Korupsi yang sementara di tangani dan sedang dalam proses penyelidikan dan yang belum tertangani aparat Hukum untuk bawa ke KPK. Kasus-Kasus dugaan korupai itu diantaranya, Dana Bansos NTT, Monumen Pancasila, Rentetan Pekerjaan lokasi Pameran NTT Fair, dugaan mafia proses tender proyek rehabilitasi bendung Haigret dan bendung haliwen di Kabupaten oleh Balai Sungai”. Jelas Direktris PIAR NTT, Sarah Lery Mboeik di Kupang pada jumat, 28/06/2019.
Menurutnya, masih banyak kasus dugaan Korupsi yang belum tuntas dikerjakan oleh aparat penegak hukum di NTT baik itu dari Kejaksaan maupun Kepolisian.
“masih banyak kasus dugaan korupsi yang belum diungkap oleh penyidik, padahal secara kasatmata jelas terjadi pelanggaran baik sebelum maupun sesudah proyek itu dikerjakan oleh Pemerintah dan Kontraktor”.katanya.
Dijelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Pancasila oleh Pemerintah Provinsi NTT misalnya belum terungkap oleh jaksa, sementara pekerjaannya dilakukan satu peket bersama Proyek NTT Fair.
“kita bisa liat saat ini yang terjadi dua proyek itu dikerjakan bersama dengan kondisi yang sama tidak tuntas tetapi belum diungkap juga para pelaku”. Ujar mantan Anggota DPD RI ini.
Selain itu menurut Lery sapaan akrab dari Aktivis Perempuan NTT ini bahwa, PIAR Juga segera melaporkan kasus Dugaan Korupsi di Balai Wilayah Sungai (BWS) Kupang Ke KPK, karena ada indikasi KKN pada pengelolaan Proyek yang bersumber dari dana APBN selama ini.
“kita sudah ada data/informasi awal sebagai petunjuk untuk melaporkan Mereka ke KPK, contoh kasus adalah proses tender yang terindikasi penuh dengan rekayasa pada Pekerjaan rehabilitasi bendung haliwen dan haigret di Kabupaten Belu yang bernilai belasan milyar Rupiah”. Ungkap Sarah.
Dari hasil informasi yang dihimpun PIAR, ada juga indikasi Korupsi yang terstruktur pada proses penetapan Pemenang lelang proyek di Balai Sungaj yang diperoleh pihaknya.
“ada juga informasi/data kita sudah pegang tentang penetapan pemenang lelang proyek yang diatur secara baik di Balai dan ini semua kita akan bawa ke KPK”.tutup Lery Mboeik.
Sebelumnya diberitakan, adanya dugaan mafia pengaturan penentuan pemenang tender pada proyek rehabilitasi bendung haigret dan bendung haliwen oleh Pokja di BWS-NT2 untuk memenangkan rekanan/kontraktor pesanan Pejabat.
Hal ini terbukti dengan ditetapkannya 2 kontraktor pada kedua proyek ini dengan harga yag tidak wajar. khusus pada proyek rehabilitasi bendung haigret yang dibawah harga standart penawaran 30 persen dari nilai OE ( kerja dengan 70 persen).
Sementara pada proyek rehabilitasi bendung haliwen, Panitia menetapkan pemenang yakni kontraktor dengan nilai penawaran tertinggi yang berada pada rangking akhir no 9 dari 9 perusahaan peserta leleang dengan harga terkoreksi tertinggi.(wr/nora).