Bahas Birokrasi Bebas KKN, Gubernur NTT Bertemu KPK di Kupang

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Komitmen Gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Buntilu Laiskodat dan Wakil Gubernur NTT Josep Nai Soi untuk memiliki Kabinet Kerja atau Kepala Satuan Kerja Daerah (SKPD) yang bebas dari, Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), setelah Tim Anti Nasua, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tiba di Kota Kupang dan melakukan Rapat Koordinasi dengan Gubernur NTT. Rapat yang di gelar di Ruang rapat Gubernur NTT di Gedung sasando ini berlagsung pada hari senin. 24 september 2018.
Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian tanggapan Gubernur Atas Nota Keuangan Daerah di Gedung DPRD NTT mengatakan, pertemuan dengan tim KPK tersebut sesuai dengan undangan dan permintaan Gubernur kepada KPK untuk datang ke NTT agar melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang telah di lakukan Pemerintah.
Dikatakan, dari hasil Evaluasi tersebut pemerintah bisa menentukan apakah bisa di lanjutkan atau tidak, karena semua yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT di masa kepemimpinanannya semua akan terkineksi dengan KPK.
“kami sudah lakukan pertemuan sesuai dengan permintaan saya untuk KPK ke NTT dan itu sudah di penuhi oleh KPK sekarang tinggal Kesiapan SKPD untuk di evaluasi” Kata Gubernur.
Menurutnya, semua SKPD telah di minta untuk menyiapkan seluruh kebutuhan yang menjadi sumber evaluasi dari KPK dan paling lambat di masukan dalam satu bulan.
“saya sudah minta kepada seluruh Pimpinan SKPD agar menyiapkan seluruh kebutuhan yang akan di evaluasi oleh KPK dan paling lama satu bulan” tegas mantan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI ini.
Terkait apakah ada indikasi Korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah menurut Gubernur, hal tersebut belum bisa di pastikan.
“ini saja baru mau di evaluasi, ya kalau ada korupsi harus di usut” katanya.
Terkait rencana penempatan Tenaga Kerja honorer Provinsi ke Daerah di UPTD menurut Gubernur, Pemerintah memiliki banyak UPTD di daerah dan harus di optimalkan dengan penempatan pegawai sesuai latarbelakang pendidikan pegawai. (wr/nora).