Dana Masuk Proyek Inpres, Jembatan Kembar Liliba Kontrak Bulan Juli 2023

oleh

Kupang, obornusantara.com-setelah Pemerintah Pusat melalui Keputusan Instruksi Presiden (INPRES) Tahun 2023 tentang pembangunan Jalan Daerah, Jembatan Kembar Liliba di Kota Kupang, Nusa tenggara Timur dipastikan akan segera di Bangun oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT tahun 2023 ini.

Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memastikan pembangunan Jembatan Kembar Liliba di Kelurahan Liliba. Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dapat terkontrak pada Bulan Juli 2023 mendatang. Kepastian ini diperoleh setelah Alokasi Dana untuk pembangunan Fisik Jembatan Kembar Liliba telah masuk dalam Daftar Instruksi Presiden (INPRES) Pembangunan Jalan Daerah oleh Presiden tahun 2023 dan telah diterima oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

“dari data yang ada dalam INPRES Tahun 2023 juga terdapat Nama Pekerjaan Pembangunan Jembatan Kembar Liliba di Kota Kupang dengan alokasi dana sesuai dalam INPRES senilai Rp.84 Miliar, sehingga kalau tidak ada masalah pekerjaan fisiknya bisa terkontrak pada bulan Juli 2023 mendatang ini”. Jelas Kepala Satuan Kerja (KASATKER) Wilayah I Provinsi NTT Ashari saat ditemui di Kantor BPJN NTT di Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang pada Senin, (19/06/2023).

Ashari Mengakui jika Dana pembangunan Jembatan Kembar Liliba baru muncul di Lembaran INPRES dan belum masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Satu, namun dana tersebut dapat saja dialokasikan bida pada saat Perubahan Anggaran Nanti.

“memang benar dananya belum ada di DIPA 2023 kita (Satker-red) tetapi kita tunggu saja karena bisa saja akan muncul pada saat Perubahan Anggaran Nanti, karena itu kita sabar dan tunggu saja.”katanya.

Dikatakan, seluruh proses administrasi tender terkait dengan pelaksanaan Fisik Pembangunan Jembatan Kembar Lillia telah selesai dilakukan oleh POKJA di BP2JK NTT dan telah ditetapkan Pemenang Tender sehingga tinggal menunggu pelaksanaan Kontrak di oleh PPK.

“seluurh proses tender telah selesai dan sudah ada pemenangnya, tinggal dananya kalau sudah masuk kita langsung kontrak”. Jelas Ashari.

Sebelumnya diberitakan, Dana Pembangunan Jembatan Kembar Liliba senilai Rp 84 Miliar sempat hilang dari DIPA Satker PJN Wilayah I NTT, pada bulan Maret lalu.

Akibatnya proses pembangunan jembatan kembar Liliba terpaksa ditangguhkan sementara hingga Balai Jalan NTT mendapat Kejelasan dan kepastian adanya alokasi Dana Untuk Pekerjaan Fisik Proyek Pembangunan Jembatan Kembar Lilia dari pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PUPR.