Oelamasi,Obor-nusantara.com-
Patut ditiru oleh Desa Lainnya di Kabupaten Kupang,Kepala Desa Manusak kecamatan Kupang Timur Kabupaten kupang ,berani menganggarkan dana Desa untuk memberi gaji 3 Tenaga kesehatan Desa. Diantaranya 1 tenaga Bidan Desa,1 perawat dan 1 petugas kesehatan lingkungan.
Masing-masing tenaga kesehatan digaji sebesar Rp. 1 juta perorang perbulan.Tenaga kesehatan Desa tersebut standby Di Pustu untuk melayani kesehatan masyarakat Desa.
“Saya Sudah menyiapkan Surat Keputusan Kepala Desa terkait pengangkatan mereka sebagai tenaga kesehatan Desa.Dengan Upah 1 Juta Perbulan kepada 3 Orang,yakni 1 Bidan,1 Perawat dan 1 Tenaga Kesling”Ucap Kepala Desa Artur Ximenes dikantor Desa Manusak,Selasa,2/7/2019.
Total alokasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa, Untuk bidang kesehatan dianggarkan sebesar Rp. 98.755.000.
Dengan rincian biaya,selain gaji 3 tenaga kesehatan,juga diperuntukkan guna membiayai insentif kader dan pengadaan obat-obatan untuk persediaan Pos Kesehatan Desa atau PUSTU.
“Kita ikut petunjuk dari bupati dan wakil Bupati.makanya saya alokasikan dana Desa untuk gaji mereka.kedepan,Kalau sudah ada regulasi dari Pemkab Kupang akan kita naikan sesuai upah Minimum Regional”Jelas Kades.
Ketiga tenaga kesehatan yang ditetapkan dengan SK Kades, Sebelumnya menjadi tenaga sukarela di Puskesmas.Sehingga Artur mengatakan sangat berpengalaman melayani pasien.
Kades menyebutkan kebijakan tersebut berdasarkan Musyawarah Desa dengan semua elemen masyarakat Desa.Sebagaimana tertuang dalam apbdes 2019 Desa Manusak.
Ia juga meminta kepada para tenaga kesehatan Desa, tetap loyal dan tetap berkoordinasi dengan pimpinan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.
Pantauan Obor-nusantara.com,Pada halaman Kantor Desa,Terpampang Papan Pengumuman penggunaan Anggaran Desa Tahun 2019.ini merupakan bentuk implementasi transparansi anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Manusak.(kenzo)