Dibangun Sejak 2019, Bendungan Manikin Dipastikan Baru Selesai 2028

oleh
Foto: dok obor-nusantara.com

Kupang, obor-nusantara.com-Proses pembangunan bendungan manikin/tetmof di Desa Bokong, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dimulai sejak tahun 2019 dipastikan baru bisa selesai atau rampung pada tahun 2028 mendatang. Lambatnya proses penyelesaian bangunan bendungan manikin/temef ini disebabkan adanya proses penyelesaian ganti untung lahan kepada masyarakat sebagai pemilik lahan yang baru bisa terbayarkan pada bulan Juni 2025 mendatang.

“proses pekerjaan terkendala di llahan dan itu saya juga sudah sampaikan kepada bapak Wakil Presiden tadi saat bapak Wapres kunjungi bendungan manikin/tetmof dengan rombongan Gubernur dan Bupati Kupang”,jelas Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II Parlinggoman Simanungkalit usai mendampingi kunjungan Wapres di lokasi bendungan manikin/tetmof pada Rabu, 07 Mei 2025.

Dikatakan, proses pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan bendungan manikin/tetmof telah dilakukan sejak lama namun terkendala dengan persoalan hak kepemilikan yang didalamnya terdapat lahan milik Kementerian Kehutanan.

“didalam lahan yang diperuntukan untuk lokasi bendungan itu seluas 250 hektar itu ada terdapat lahan masyarakat dan lahan Kementerian Kehutanan sehingga masih dibutuhkan pengalihan status oleh Gubernur dan kini dalam proses administrasi dan paling lambat juni ini kita sudah mulai lakukan pembebasan”,katanya.

Bendungan Manikin/tetmof yang dibangun sejak tahun 2019 itu merupakan bendungan dengan luas lahan 6,7 kilometer itu dinilai mampu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan dengan irigasi 570,86 hektare.

Sementara untuk ketahanan air bakunya mencapai 700 liter per detik, dan dapat memenuhi kebutuhan air bagi warga Kota Kupang dan Kabupaten Kupang dengan masing-masing daerah dapat menyerap 350 liter per detik.