DPC Peradi Oelamasi Kerja Sama Dengan UMK Kupang Sukses Bentuk Advokat Baru

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Dewan pimpinan Cabang ( DPC ) Perhimpunan Advokat Indonesia ( PERADI ) Oelamasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur kerjasama dengan Universitas Muhamadiyah Kupang (UMK) laksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA ) selama satu bulan berakhir dengan sukses.

Ketua panitia Andi Irfan, S.H.I.,M.H menyampaikan terima kasih kepada ketua DPC peradi oelamasi beserta jajarannya yang sudah meyelenggarakan kegiatan PKPA dengan bekerja sama Universitas Muhamadiyah.

Andi katakan kerja sama dengan peradi terjalanin atas perintah undang-undang dan aturan pendidikan profesi Advokat harus dengan fakultas hukum yang minimal terakreditasi ” B ” sehingga diharapkan dapat terjalin kedepan kerja sama ini.

Sementara Advokat Herry Battileo, SH,.MH sebagai Ketua DPC Peradi Oelamasi mengatakan, saat pendaftaran awal terdapat orang 45 peserta yang akan ikut kegiatan ini Namun 5 orang dinyatakan gugur dikarenakan tidak mengikuti pembukaan, sehingga yang mengikuti kegiatan PKPA dari awal hinga selesai hanya berjumlah 40 orang diantaranya salah satunya Bupati Kabupaten kupang Yoseph Lede, S.H. Herry menyebut kegiatan itu dilaksanakan sejak tanggal 5 juni sampai 27 Juli 2025.

Herry meminta agar semua peserta PKPA untuk terus mendalami materi-materi yang diberikan agar bersiap ketahap Ujian Profesi Advokat atau UPA.

Selama satu bulan PKPA berjalan lancar dengan presentasi materi dibawakan 40 persen dari kalangan Praktisi Hukum ternama dan dari Akademisi 60 persen, hal itu semata ingin memberi pemahaman kepada para peserta dalam menjalankan profesi Advokat nanti.

Herry juga mengapresiasi kegiatan yang dilakukan lewat kerja sama ini. Menurut dia, kolaborasi itu sangat penting. Hal itu agar menciptakan para advokat yang berintegritas.
“Ini adalah langkah awal yang sangat penting, dari proses panjang. Kami berharap dilanjutkan dengan tekad, disiplin dan komitmen penuh dalam nilai keadilan dan etika profesi,” Ujarnya.

Advokat, kata dia, adalah suatu profesi yang mulia bukan saja sekedar profesi tetapi panggilan untuk menjadi penjaga konstitusi dan pembela hak asasi manusia serta pilar hukum yang independen sehingga harus betul-betul berkomitmen menjaga profesi tersebut.
Dia berharap agar semua materi yang diperoleh bisa dikembangkan dan diterapkan secara bertanggungjawab dalam upaya praktik penegakan hukum. Herry juga menyampaikan terima kasih untuk semua pihak.
“Kami dari Peradi oelamasi berterima kasih karena ada kerja sama dengan Fakultas Hukum muhammadiyah kupang dan DPN Peradi.

Dalam sambutan penutup, Rektor universitas muhamadiyah kupang Prof. Dr. zainur Wula, S. Pd, M. Si. sekaligus menutup kegiatan PKPA merasa bangga dikarenakan kerjasama yang baik antara peradi oelamasi dan muhammadiyah kupang bisa melahirkan advokat Yang sangat kompeten dan berintegritas.
Prof. Zainur mengatakan akan terus mendorong mahasiswa fakultas hukum muhamadiyah kupang agar kedepan bisa mengikuti profesi advokat dikarenakan profesi advokat adalah profesi terhormat.
“semakin bertambah banyaknya advokat semakin bagus negara kita khususnya di NTT ke depan sehingga bisa dapat menegakkan keadilan di NTT”
Prof. Zainur berharap semua elemen antara peradi oelamasi dan muhammadiyah kupang kedepan bisa bekerjasama lagi agar dapat melahirkan advokat yang lebih banyak agar keadilan di NTT dapat di tegakkan dengan baik. Ujarnya.

Bupati Kupang Yoseph Lede, SH yang ikut sebagai peserta dalam kata sambutan mewakili 40 peserta pendidikan mengatakan sangat puas dengan penyajian materi – materi hukum yang di bawakan pemateri baik dari akademisi dan praktisi hukum secara detail dapat dipahami bagaimana penegakan hukum itu penting didalam menjalankan roda pemerintahan sehingga dapat berikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Lebih lanjut Yoseph katakan sangat berterima kasih kepada Dpc Peradi oelamasi dan jajarannya serta Universitas Muhamadiyah laksanakan PKPA sehingga para peserta berkesemoatan dapatkan ilmu yang sangat berharga kedepannya dalam membantu masyarakat untuk dapatkan keadilan.