Dua Pekat Proyek SBSN Di Jalur Sabuk Merah Perbatasan RI-Tilos Rampung

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Pekerjaan Proyek Pembangunan Jalan Sabuk Merah Perbatasan wilayah Timur di Perbatasan RI-Timor Leste yang dibiayai oleh Dana Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) tahun 2019 yang dikerjakan pada akhir bulan November 2019 telah selesai 100 persen dan kini dalam proses penyerahan Tahap pertama.
“proyek itu baru bisa kita kontrak pada tanggal 27 Nopember 2019 dengan jangka waktu pelaksanaannya satu bulan atau berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, karena sejak proses tender selesai pada bulan september kita tidak bisa kontrak karena dana masih dapat bintang atau pending di Kementerian Keuangan.” ujar Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan nasional (PJN) Wlayah 2, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang Agustinus Juniarto, Saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 07/01/20120.


Menurutnya, setelah masa kontrak pelaksanaan selesai, proyek tersebut dilakukan adendum penambahan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 243 dengan konsekwensi Denda.
“denda tambahan waktu pelaksanaan diberlakukan pada Paket pekerjaan pembangunan jalan Dakfala- Laktutus dengan Nilai Kontrak Rp. 24.451.206.000 dengan denda 1/100/jumlah harix nilai Kontrak (diluar PPN) “. Katanya.


Sementara untuk Paket pembangunan jalan Haekesak-Nualain dengan nilai Rp. 26.669.108.000 selesai tepat pada tanggal 31 Desember 2019.
“paket Haekesak-Nualain selesai tepat waktu sehingga tidak diperpanjang masa kontrak”. Ujuarnya.
Dikatakan, di ruas sabuk merah wikayah timur selain ditangani dengan sumber dana SBSN juga dengan dana APBN murni yang juga telah selesai dikerjakan seluruhnya sesuai waktu kontrak yang ada.
“kalau paket yang sumber dananya dari APBN murni yang ditangani di Satker PJN 2 semuanya selesai sesuai kontrak dan kita sudah lakukan Penyerahan tahap satu (PHO).katanya. (wr/nora).