Kupang, obor-nusantara.com-Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 2100 rumah bagi warga lokal dan warga eks pejuang Timor-Timur di Timor Barat yang dibangun di lokasi Burung Unta, Desa Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT mendapat dukungan dan apresiasi dari Lembaga Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT.
“saya selaku Direktris PIAR NTT mendukung jaksa untuk serius melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam pembangunan 2100 rumah dan sarana prasarana pendukung lainnya, jaksa jangan takut dan lambat dalam mengungkapkan dugaan korupsi ini, bagunan yang harusnya dinikmati dengan baik oleh warga malah dibangun seperti itu, jalan yang baru dibnagun juga sudah rusak, usut dan tangkap semua pelakunya”,ujar Direktris PIAR NTT Sarah Lery Mboeik yang dihubungi media ini pada selasa, 11 Maret 2025.
Jika dilihat dari hasil bangunan ini memang sangat miris dengan kondisi masyarakat saat ini yang memang dibutuhkan dan didambakan sejak tahun 1999 sejak warga eks Timor-Timur memilih menjadi warga Negara Indonesia.
“sangat miris memang, karena program ini menjadi tuntutan saudara-saudara kita warga baru sejak 1999 saat mereka memilih menjadi warga Negara Indonesia, saat direalisasikan oleh Pemerintah malah dibangun asal jadi masa belum di huni sudah kondisi begitu”,jelas Mantan Anggota DPD RI ini.
Dirinya juga sangat menyayangkan kontraktor pelaksana yang membangun rumah dan sarana prasarana pendukung lainnya yang semua dalam kondisi rusak berat sebelum digunakan warga.
“sangat disayangkan perusahaan yg membangun tidak bertanggung jawab dengan bangunan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas terutama jalan aspal dan bangunan fasum fasos lainnya”,kata Lery Mboeik.
Karena itu sebagai Lembaga yang peduli dengan masyarakat kecil sangat berharap agar kasus ini jangan hanya jadi objek penyelidikan saja oleh jaksa tetapi harus bisa mampu mengungkapkan berapa besar kerugian negara dan dapat diproses hukum.
“kita berharap jaksa bisa mengungkapkan berapa besar kerugian negara dan dapat disampaikan kepada public serta segera diproses hukum para pelakunya”,tutup Lery Mboeik.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi proyek pembangunan 2100 unit rumah dan sarana prasarana pendukung lainnya yang diperuntukan bagi masyarakat lokal dan warga eks pejuang Timor-Timur di Timor Barat, Nusa Tenggara Timur di Desa Camplong dua, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang NTT.
Penyelidikan ini dilakukan setelah Kepala Kejaksaan Tinggi NTT meninjau langsung kondisi fisik pembangunan rumah dan sarana pendukung lainnya seperti, jalan raya serta fasilitas sosial lainnya.
“sekarang sedang dalam proses penyelidikan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kegiatan proyek ini:”,ujara Kasipenkum Kejati NTT Raka Putra Dharman saat dikonfirmasi pada senin, 10 Maret 2025.
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pengumpulan data dan informasi dari berbagai sumber dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
“semua data dan informasi dikumpulkan untuk menjadi bahan bagi penyidik dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi di proyekt”,katanya.
Sebelumnya diberitakan, selain rumah yang sudah rusak usai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana, juga terdapat fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah dibangundi lokasi perumahan 2100 itu sudah mulai rusak akibat material yang digunakan diduga tidak sesuai standar.
Jalan lingkungan yang dibangun dalam lokasi perumahan itu sudah mulai rusak, bahkan saluran air dan fasilitas rumah ibadah yang ada di lokasi itu juga sudah terancam roboh.
Kondisi ini terjadi di kamar mandi di gereja protestan yang sudah miring dan terancam roboh namun tidak diperbaiki.
Selain itu kondisi aspal yang telah dibangun oleh kontraktor pelaksana rusak dengan kondisi digulung air saat hujan saat lokasi itu diterjang hujan selama beberapa hari.
Kepala Balai Cipta Karya NTT melalui salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wasir yang dikonfirmasi pada senin, 10 Maret 2025 mengakui jika pihaknya telah meminta kontraktor pelaksana untuk mengganti seluruh material yang tidak sesuai dengan spek tersebut.
“yang rusak-rusak sudah kami ceklist dan wajib diperbaiki kontraktor, kalau memang salah material maka harus diganti oleh kontraktor karena kami tidak pernah menerima material yang tidak sesuai spek di dalam kontrak”,kata Wasir.(wr/tvrinews.com/red).