Kupang,obor-nusantara.com
Partai Golkar Nusa Tenggara Timur perjuangkan masalah kemanusiaan dengan mencegah dan menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pekerja ilegal terutama untuk kepentingan ,keamanan dan kesejahteraan masyrakat NTT yang menjadi pekerja di luar negeri
Partai Golkar NTT yang di pimpin Melki Lakalena Melalui juru bicara Satgas anti human trafficking partai golkar Riesta Megasari Rizal,saat menghadiri Rapat koordinasi gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO kabupaten kupang,pada tanggal 28 mei 2018 dihotel greenia kupang,ketika diwawancarai mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas satgas anti human trafficking partai Golkar
“Sebagai satgas anti human trafficking kami berkoordinasi dengan IOM dan dinas nakertrans kabupaten kupang untuk memperjuangkan masalah kemanusiaan dan mencegah dan menangani TPPO dan pekerja ilegal terutama untuk kepentingan,keamanan dan kesejahteraan masyarakat NTT yang menjadi pekerja di luar negri” terangnya
Ia juga menyampaikan beberapa program partai Golkar NTT dalam menyelesaikan persoalan Human trafficking di daerah ini,diantaranya program jangka pendek dan jangka panjang
PROGRAM JANGKA PENDEK
Membuka posko Korban Human Trafficking dan Pembenahan kepengurusan Satgas Anti Human Trafficking Golkar NTT
Pembuatan Surat Keputusan sekaligus petunjuk pelaksanaan untuk pembentukan Satgas Anti Human Trafficking di setiap Kabupaten/kota se-NTT
Pelatihan pengurus dan anggota Satgas Anti Human Trafficking Golkar se-NTT
Audiensi dan penjajakan kerjasama dengan mitra yakni Pemprov NTT dan Pemkab/Pemkot se-NTT, Kapolda NTT dan Kapolres se-NTT, Kejati NTT dan Kejari se-NTT, Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri se-NTT, Danrem 161 Wirasakti Kupang dan Dandim se-NTT
Audiensi dengan Kadis Nakertrans Provinsi, BP3TKI, PPTKIS dan Imigrasi sekaligus meninjau Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Balai Latihan Kerja.
Mengunjungi redaksi media cetak, Radio dan Televisi yang berkantor di NTT
Bekerjasama dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia NTT dan Publikasi media social Pers
PROGRAM JANGKA MENENGAH
Melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Provinsi NTT untuk mengawasi Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking NTT, LTSA, BLK, Desa Migran Produktif (Desmigratif) serta membuat Perda dan Perdes Pencegahan dan Penanganan Human Trafficking.
Melakukan kunjungan ke Malaysia sekaligus pembentukan Paguyuban Pekerja Migran Flobamora di Malaysia.
Melakukan pengawalan dan penegakan Hukum tindak pidana perdangangan orang (TPPO) dimulai dari POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Tingkat Pertama hingga Mahkama Agung Republik Indonesia, juga pengawalan penegakan hukum TPPO di Malaysia dan Negara lainnya.
Menjajaki kerjasama dengan International Organization for Migration (IOM) untuk penguatan gugus tugas di provinsi dan kabupaten Kota se-NTT sekaligus pendampingan pembuatan Perda dan Perdes Human Trafficking serta program reintegrasi.
Melakukan tekanan dan loby kepada pemerintah dan DPR RI, agar segera membangun LTSA dan BLK standar Internasional di NTT
Mengunjungi desa-desa migrant produktif (Desmigratif) di NTT bersama anggota DPRD, Eksekutif dan Calon Legistatif dari Partai Golkar.
Melakukan study banding ke Philipina terkait persiapan penempatan dan perlindungan pekerja migrant agar bisa diterapkan di NTT.
Mendorong Gubernur NTT yang baru untuk membentuk BADAN PEKERJA MIGRAN (BPM-NTT) untuk mempersiapkan SDM Pekerja Migran NTT yang handal dan siap di bursa pasar tenaga kerja Internasional sekaligus melindungi pekerja migrant asal NTT di Luar Negeri.(by kenzo)