Hasil Evaluasi BPKP NTT, Desa Manusak Di Kabupaten Kupang Jadi Contoh Pengelolaan Keuangan Desa

oleh
Foto: Arthur XImene, SH Kepala Desa Manusak

Kupang, obor-nusantara.com-Setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap sistem pengelolaan keuangan dan pembangunan Desa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP) Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap 160 Desa di Kabupaten Kupang menetapkan 6 desa sebagai desa Percontohan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Ke enam desa tersebut masing-masing, Desa Manusak Kecamatan Kupang Timur, Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Desa Fatukanutu Kecamatan Amabi Oefeto, Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur, Desa pantulan Kecamatan Sulamu dan Desa Batutuan Kecamatan Sulamu.

Kepala Desa Manusak Arthur Ximenes mengaku, hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan BPKP NTT terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan desa ini merupakan salah satu dorongan bagi seluruh kepala desa untuk lebih transparan dalam mengelola dana desa.

“dari 6 desa yang ditetapkan itu desa Manusak di urutan ke tiga dan ini merupakan bukti bahwa dalam pengelolaan dana desa di Manusak itu tidak ada yang disembunyikan dari masyarakat”,kata Ximenes saat ditemui pada sabtu, 05 April 2025 pagi.

Menurutnya, evaluasi yang dilakukan oleh BPKP NTT itu dimulai dari tahun anggaran 2022 hingga tahun anggaran 2024 yang meliputi 52 pertanyaan yang dapat dijawab dengan dukungan bukti-bukti.

“saat evaluasi dan monitoring itu kita setiap des diberikan 52 pertanyaan yang harus dijawab dengan dukungan bukti-bukti dari tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2024, sedangkan untuk tahun anggaran 2025 yang dievaluasi itu semua perencanaan kegiatan”,ujar Ximenes.

Sebagai Kepala Desa dirinya bersyukur karena dari hasil evaluasi ini desa Manusak menempati posisi urutan 3 dari 6 desa yang ditetapkan BPKP sebagai desa percontohan.

“hasil ini menunjukan semua yang kita lakukan itu transparan dan terbuka kepada masyarakat”,jelasnya.

Terkait adanya instruksi Bupati Kupang kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa diseluruh wilayah Kabupaten Kupang menurut Kades Arthur Ximenes, sangat siap untuk dilakukan audit oleh Irda Kabupaten Kupang.

“kalau soal pemeriksaan dari Irda Kabupaten Kupang ini kita sagat siap dan mendukung kebijakan Bupati Kupang tersebut”,imbuh Ximenes.

Karena itu dirinya berharap agar seluruh kepala Desa di Kabupaten Kupang tidak perlu takut, karena ini merupakan langkah yang baik dari pimpinan untuk memantau sekaligus mengetahui sejauh mana pemanfaatan dana desa oleh masing-masing kepala desa.Hasi