Belu, obor-nusantara.com-Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Memastikan, Tahun 2019 Mendatang, Akses Jalan Di Perbatasan Timor Leste Dan Indoensia Di Jalur Sabuk Merah Sudah Fungsional Atau Dapat Di Gunakan Masyarakat Di Perbatasan. Saat Ini Pembangunan Dijalur Tersebut Masih Pada Tahap Pembukaan Jalur Untuk Persiapan Pekerjaan Lanjutan di Tahun 2019 Mendatang.
Pekerjaan Pembangunan Jalan Sabuk Merah Di Wilayah Kabupaten Belu Dan Kabupaten Malaka Diperbatasan Timor Barat Dan Timor Leste Yang Di Mulai Sejak Beberapa Tahun Lalu Belum Mencapai Seratus Persen.
Dari Total Panjang Jalan 170 Kilo Meter Baru Teraspal Sekitar 40 Persen, Sementara 60 Persen Lainnya Masih Dalam Bentuk Jalan Tanah Dan Lapisan Urukan Pilihan (URPIL). Untuk Menuntaskan Jalur Sabuk Merah Dan Bisa Fungsional, Pemerintah Memastikan Jalur Tersbeut Baru Bisa Fungsinal Pada Tahun 2019 Mendatang.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang, M. Napitupulu, Saat Mendampingi Wakil Gubernur NTT Pada Acara Penutupan Pintu Air Bendungan Rotiklot Di Kabupaten Belu pada Kamis (14/12/2018) Mengatakan, Pemerintah Pusat Saat Ini Masih Fokus Untuk Membangun Jalan Sabuk Merah Di Wilayah Timur.
Pembangunan Jalan Ini Di Sertai Dengan pekerjaan Sejumlah Jembatan Yang Masih Dalam Proses Pekerjaan. Dikatakan Untuk Jalur Sabuk Merah Wilayah Timur Antara Kabupaten Belu Hingga Kabupaten Malaka, Baru Bisa Fungsional Di Tahun 2019 Nanti.
“Kita pastikan jalur sabuk merah dapat fungsional pada tahun 2019 mendatang, saat ini masih kita siapkan lokasi untuk pekerjaan lanjutan aspal pada tahun anggran 2019 untuk bisa fungsional dan digunakan warga. Sementara untuk jalur sabuk merah wilayah barat baru di mulai pembangunan pada tahun 2020 nanti”. Jelas Napitupulu.
Terkait penyerapan fisik kegiatan pekerjaan jalan di wilayah balai jalan menurut m. Napitupulu, hingga awal bulan desember ini fisik pekerjaan dilapangan rata-rata telah mencapai 90 persen.
Dikatakan, Seluruh Pekerjaan Fisik Masih Dalam Tahap Penyelesaian Dan Dipastikan Seluruhnya Selesai Pada Akhir Desember Nanti Sesuai Dengan Kontrak Yang Ada. Meski Demikian, Jika Sampai Pada Akir Masa Kontrak Dan Ternyata Terdapat Pekerjaan Yang Belum Selesai Maka Akan Di Kenakan Denda Sesuai Dengan Kontrak Yang Berlaku.
Sementara itu ROFINUS NGILO, ST
PPK Pembangunan Jalan Perbatasan NTT mengatakan. Seluruh kegiatan pekerjaan di jalur sabuk merah sudah pada tahapan penyelesaian akihir.
“kita pastikan satu atau dua hari mendatang semua sudah teraspal dan tinggal pekerjaan pendukung (minor) seperti pasangan dan bahu jalan serta pekerjaan penunjang lainnya dapat di selesaikan”. Jelas Rofinus.
Dikatakan, tiga kegiatan (paket) yang ada di jalur sabuk merah, Kabupaten Belu, seluruhnya sudah dalam tahap pekerjaan pengaspalan dan tinggal pekerjanan akhir saja,(wr/nora).