Kapolres Kupang Sebut, Kalau Jadi Panutan  Jangan Ada Anggota Polisi Yang Mabuk Miras

oleh
FOto: AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K. SH

Kupang, obor-nusantara.com-Tingginya kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Kupang yang diakibatkan adanya pengaruh minuman keras kini menjadi perhatian utama aparat Kepolisian dari Polres Kupang. Untuk meminimalisir kasus kriminal akibat miras tersebut, perlu adanya penertiban terhadap seluruh aparat terutama dari jajaran Kepolisian Resor Kupang dengan tidak ikut mengkonsumsi miras baik sendiri maupun secara bersama-sama.

“saya tidak mau lihat dan dengar ada anggota polisi dari Polres Kupang yang mabuk akibat mengkonsumsi miras dalam bentuk apapun, sebagai barisan depan untuk membela dan mengayomi masyarakat harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat bukan sebealiknya”, jelas  Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K, SH usai mengikuti upacara pelepasan Kapolres Kupang yang lama AKBP. Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K, SH. MH, di Mapolres Kupang di bau-bau pada Jumat, 21 Maret 2025 malam.

Sebagai orang beriman menurut mantan Kapolsek Oebobo Kota Kupang ini, tidak pernah ada agama yang mengajarkan kepada umatnya untuk mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi miras.

“kita semua disini adalah orang beragama, saya mau tanya apakah ada agama yang mengajarkan umatnya bahwa mengkonsumsi alkohol itu adalah berkat dalam hidup tidak ada dan saya mau katakana bahwa sesuai dengan apa yang saya ketahui tertulis dalam kitab suci “terkutuklah bagi setiap orang yang mabuk karena alcohol” dan saya yakin semua agama mengajarkan hal yang sama”,kata Kapolres.

Karena itu, Kapolres Rudy mengingatkan seluruh jajaran anggota Polres Kupang untuk tidak lagi mabuk akibat mengkonsumsi miras.

“yang suka mabuk-mabuk pelan-pelan cukup sudah, karena kalau ada anggota yang ketahuan baik langsung maupun tidak langsung saya pastikan akan mendapat sanksi yang berat”,jelas Rudy.

Terkait perlu adanya penertiban penjual dan pabrik produksi miras di wilayah Kabupaten Kupang, menurut kapolres Kupang Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, hal ini akan menjadi salah satu agendanya.

“kalau soal penertiban miras di Kabupaten Kupang tidak bisa kita berbicara dari satu sisi saja, karena butuh peran semua pihak baik dari Pemerintah Daerah sendiri, dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda  dan saya yakin kalau ada hal yang baik pasti ada dukungan penuh dari semua pihak”,tutup kapolres.(wr/red).