Kembangkan Wisata Sulamanda, Pemdes Mata Air Suntik Modal Multiyears

oleh

Oelamasi,Obor-nusantara.com
Pemerintah Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang Propinsi NTT, serius mengembangkan Pantai Wisata Sulamanda sebagai salah satu destinasi unggulan di Desa tersebut.

Keseriusan pemerintah Desa Mata Air dibuktikan dengan dianggarkan sejumlah dana dari setiap tahun alokasi Dana Desa dalam bentuk penyertaan modal kepada Bumdes selaku pengelola wisata sulamanda.

Menurut Kepala Desa Mata Air Benyamin Kanuk yang ditemui disela-sela musrenbang perempuan tingkat Desa Mata Air,Jumat,6/9/2019,Tahun 2020 Pemdes akan membangun aula serba guna dilokasi wisata sulamanda.

Aula serba guna akan digunakan untuk pasar disiang hari,sedangkan malam hari akan dipakai sebagai kafe bagi para pengunjung.

Berdasarkan musyawarah bersama,Alokasi anggaran Rp.350 Juta Dana desa siap digelontorkan untuk bangun aula.

Sementara disebut Kades setiap tahun ada penyertaan modal kepada bumdes untuk mengelola pariwisata sulamanda.

“Kita sudah anggarkan dua tahun berturut turut,yakni tahun 2017 sebesar Rp.100 Juta dan tahun 2018 juga Rp.100 Juta. Untuk tahun ini penyertaan modal kita kurangi karena tahun sebelumnya manajemen Bumdes tidak bisa serao habis anggaran.Tahun ini hanya Rp.50 Juta”Jelas Kanuk.

Kades juga mengaku mekanisme Penyertaan modal,diawali dengan pengajuan proposal oleh manajemen bumdes.Kemudian,proposal tersebut diverifikasi oleh tim verifikator terkait asas manfaat dari permintaan penyertaan modal.Selain itu tim verifikator juga melihat kesiapan manajemen serta lokasi kegiatan.

Dana penyertaan Modal dimanfaatkan Bumdes menjadi distributor barang kebutuhan lapak warga yang ada di pantai sulamanda.Bumdes menyuplai segala jenis barang yang dibutuhkan dengan patokan harga Toko kepada pemilik lapak.

Hingga saat ini,wisata pantai sulamanda berhasil menghasilkan pendapatan sebesar Rp. 13 Juta.Target yang dipatok Pemdes sendiri untuk tahun ini sebesar Rp. 25 Juta sebagai pendapatan Asli Desa Mata Air.

Sementara pada 2 tahun sebelumnya,masih pada taraf penataan dan promosi sehingga belum bisa menyumbang pendapatan Asli Desa.(kenzo)