KemenkumHam Gandeng LBH Surya NTT Gelar Penyuluhan Hukum Di Kelurahan Fatufeto

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi  Nusa Tenggara Timur  bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT menggelar penyuluhan hukum di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Rabu (09/07/2025).

Kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh warga Fatufeto , perwakilan Kanwil Kemenkumham NTT, serta tim LBH Surya NTT ini bertujuan untuk memberikan edukasi hukum terkait Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kepada warga.

Advokat Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., selaku Pendiri  sekaligus Pengawas LBH Surya NTT dalam arahannya menegaskan bahwa, kunci hidup yang baik adalah takutlah akan  hukum, karena dimuka bumi ini hanya ada Hukum  Tuhan dan Hukum Negara.

Sehingga menurut Herry yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Kabupaten Kupang minta agar dimanapun kita berada selalu dengungkan ” Taat Akan Hukum Wujud Dari Kehidupan Normal “,katanya.

Hery menjelaskan, bahwa sebagai orang yang beriman hiduplah secara normal sehingga tidak ada yang namanya pelanggaran hukum.

Sementara itu, Lurah Fatufeto dalam arahannya saat membuka  kegiatan tersebut mengatakan. Sebagai Lurah dirinya mewakili masyarakat untuk menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya penyuluhan ini dan berharap masyarakat dapat memahami serta menggunakan informasi hukum ini dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam Materi utama yang disampaikan oleh Roy Adrian Dimoe, S.H., yang membahas secara rinci isi dan penerapan UU KDRT dan UU TPKS. Roy menjelaskan pentingnya masyarakat mengenal hak dan perlindungan hukum yang diberikan oleh kedua undang-undang tersebut.

Selain itu, perwakilan dari Kanwil Kemenkumham NTT juga menyampaikan materi mengenai peran penting paralegal di tingkat kelurahan. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa paralegal merupakan mitra masyarakat dalam membantu menyelesaikan persoalan hukum dan perlu diberi ruang untuk berperan aktif.

Kegiatan berlangsung dengan aman dan mendapat sambutan positif dari Warga, paralegal, kelurahan dan tim LBH Surya NTT tampak aktif berdiskusi dan bertanya. Penyuluhan ini berlangsung dengan suasana yang hangat, edukatif, dan penuh semangat kebersamaan.