Foto: Ka Balai Wilayah Sungai NT 2 Kuoang Agus Sosiawan Saat memberikan arahan pada acara tanda tangan kontrak
Kupang, obor-nusantara.com–Pemerintah Pusat Melalui Kementerian Pekerkaan Umum dan Perumahan. Rakyat Tahun 2018 ini melalui dana APBN membangun Jaringan Pipa Induk sepanjang 10 kilo meter di Bendungan Raknamo. Pekerjaan Penyambungan Pipa induk ini akan menghabisakan dana sebesar Rp. 16 milyar lebih.
Pekerjaan Pembanganunan jaringan pipa induk sepanjang 10 kilo meter ini di tandai dengan dilakukannya penandatanganan Kontrak kerja antara Penyedia Jasa dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 2 melalui Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan air Tanah 2, Satker (P2AT) di Kantor P2AT di jalan SK Lerik pada selasa, 15/05/2018.
“ini adalah proyek Strategis Nasional karena bagian dari pembangunan bendungan Raknamo jadi pekerjaannya harus benar-benar baik dengan menjaga kualitas dan mutu agar dapat bermanfaat sesuai dengan rencana Pemerintah.” tegas Kepala Balai Wilayah Sungai NT 2 Kupang Agus Sosiawan dalam arahannya saat menghadiri kegiatan tanda tangan Kontrak tersebut.
Menurutnya, pekerjaan pipa ini masih membutuhkan senjumlah kelengkapan yang nantinya akan di lakukan oleh Cipta Karya, senghingga sebagai pipa induk harus di kerjakan dengan baik agar tidak terjadi masalah saat akan di lanjutkan oleh Cipta Karya nanti.
“yang kita harapkan di sini adalah hasil pekerjaan yang baik dan berkualitas, bukan kerja asal-asalan.” Katanya.
Sementara itu Kasatker P2AT NTT Pahlawan Perang mengatakan, pembangunan pipa induk dari Raknamo ini akan menggunakan pipa berukuran 16 dim dengan panjang 10 kilo meter.
“ini.adalah pipa khusus dan tidak.di produksi oleh pabrik jadi penyedia jasa yang mengerjakan proyek ini harus mulai pesan dari sekarang agar ridak mengalami kendala material nanti.” Ujar Pahlawan.
Di jelaskan, proyek pembangunan pipa induk ini terdiri dari sambungan pipa dan satu bak penyaring. Sementara untuk bak resefoar akan menjadi tanggung jawab Cipta Karya termasuk pipa jaringan pembagi hingga ke Rumah Warga.
“kita cuma bangun pipa induk dan satu bak penyaring, sedangkan pipa distribusi dan pipa ke Rt itu nanti di siapkan oleh pihak.Cipta karya termasuk bak penampung lainnya.”. Jelasnya.
Selain di lakukan penandatanganan kontrak kerja fisik, juga non fisik yakni pengawasan dengan nilai kontrak sebesar Rp 400 juta lebih.(wr/by-nora).