Kerja 4 Bulan, Proyek Pembangunan Pagar Kantor Gubernur NTT masih Minus 20 Persen

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Pekerjaan Pembangunan Pagar Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jalan El Tari Kota Kupang sejak di mulai pekerjaannya pada awal bulan Juni 2018 lalu Hingga kini Fisik Pekerjaannya sampai dengan minggu ke dua bulan September masih 31,74 persen dari target 56,57 persen atau mengalami keterlamabatan 20 persen lebih.
Sesuai dengan Data yang tertulis pada papan informasi Proyek yang terpampang di lokasi halaman Kantor Gubernur NTT di jalan El tari Kota Kupang tercantum sejumlah informasi seperri, tanggal kontrak pekeejaan 31 mei 2018, jangka waktu pelaksanaan kegiatan 150 hari kalender, masa akhir kontrak per 27 oktober 2018 dan kontraktor pelaksana PT. Indoraya Kupang termasuk Konsultan pengawas CV. Archiligic.
Selain itu di papan informasi juga tercantum sumber dana yakni Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) satu Provinsi NTT senilai Rp. 2.666.883.000 (dua koma 6 milyar rupiah lebih).
Dari data tersebut maka di pastikan masa atau sisa waktu pekerjaan hanya 37 hari kalender. Sementara pekerjaan dilapangan belum menunjukan tanda-tanda selesai.


Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman NTT Yulia Arfa Saat di temui di ruang kerjanya pada kamis, 20/09/2018 mengtakan, segala uoaya telah di lakukan oleh Dinas sebagai Pemilik kegitan agar Kontraktor pelaksana agar dapat mempercepat pekerjaan di lapangan sehingga sisa waktu pelaksanaan ini bisa mengejar proges agar menutup minus 20 persen ini.
“Kami dari Dinas sudah berupaya dengan berbagai cara agar proyek ini segera di selesaikan oleh kontraktor, sehingga saat habis kontrak proyek sudah bisa selesai” Katanya.
Menurutnya, dalam rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Pihak termasuk tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kontraktor selalu beralasan minim tenaga kerja buruh di lapangan.
“rapat koordinasi selalu kami gelar gampir tiap minggu bahkan kami dari Dinas selalu hampir tiap hari meninjau langsung proyek ini tetapi ya hasil masih seperti ini” jelas Kadis.
Alasan kekurangan tenaga kerja buruh oleh Kontraktor Pelaksana inj menurut Kadis Uly Arfa, sangat tidak Relefan, karena urusan Pekerja bukan tanggung jawab Dinas.
“Kontraktor mengeluh tidak ada buruh atau tenaga kerja, semua bagi kami di Dinas adalah tidak ada alasan yang kami tau pekerjaan selesai” ujarnya penuh Kesal.
Sementara itu, Direktur PT. Indoraya Kupang Guntur Holabesi yang di hubungi media ini sejak siang hingga malam untuk meminta tanggapannnya melalui sambuang telepon tidak di respon.
Sementara itu, hasil pantauan di lapangan oleh media ini menunjukan, pekerjaan pagar Kantor Gubernur NTT di jalan El Tari Kota Kupang menunjukan, pekerjaan Fisuk pagar baru sebatas pemasangan tiang pagar dan pengecoran besi beton di bagian depan.
Sedangkan untuk pekerjaan bagian belakang hanya sebatas pondasi dan tiang besi beton yang berdiri kokoh tanpa pasangan atau pengecoran. Pekerja buruh pun hanya terdapat 3 orang yang sementara mengerjakan pasangan batu di bagian depan pagar. (wr/nora).