Kupang, obor-nusantara.com
Senator asal NTT dr.Asyera R.A. Wundalero merupakan anggota Komite IV DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pada rancangan undang-undang yang berkaitan dengan APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, memberikan pertimbangan hasil pemeriksaan keuangan negara dan pemilihan Anggota BPK, pajak, dan usaha mikro kecil menengah.
“Sebagai anggota komite IV saya terus berusaha membangun kemitraan dengan sejumlah lembaga keuangan baik dengan kementerian maupun dengan lembaga keuangan lainnya ditingkat pusat hingga ke daerah.Sehingga dalam reses kali ini saya bersilturahmi dan berdiskusi dengan pimpinan BPKP NTT”Jelasnya dihalaman kantor BPKP NTT.
Setelah bertemu beberapa pimpinan lembaga perbankan di NTT, Hari ini, Selasa, 17/12/2019,dr.Asyera bertemu Hasoloan Manalu selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perwakilan Propinsi NTT di kantor BPKP NTT di Kota Kupang.
Agenda yang dibahas terkait sistem keuangan desa sebagi pedoman dasar dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel diwilayah flobamora.Selain itu kunjungan senator ini dalam rangka membangun silaturahmi demi pelaksanaan tugas dan fungsinya untuk masyarakat desa.
Disaksikan media ini, Manalu menyampaikan terima kasih atas kunjungan Asyera dikantor BPKP NTT.Momentum tersebut menurutnya sebagai sebuah kolaborasi yang baik dalam misi pengawalan dan pembinaan aparatur desa.
Ia juga menjelaskan soal keberhasilan salah satu Kepala Desa di Sumba Barat yang mampu mengelola keuangan desa secara baik,transparan dan akuntabel.
“Kepala Desa tebara Marten R. Bira Disumba Barat pada tahun ini mendapatkan penghargaan sebagai desa terbaik dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa”katanya.
Ketika ditanyakan Asyera terkait program kerja BPKP, Manalu mengungkapkan bahwa lembaganya lebih memprioritaskan terkait pengawalan bukan pada pengawasan.Termasuk soal transfer dana desa dan keuangan lain yang pengelolaannya melalui sistem atau aplikasi siskeudes.disebutnya juga bahwa tugas pengendalian sudah sesuai ketentuan yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Kami cenderung ke pembinaan dan langkah Preventif.Saat ini ada aplikasi keuangan yang kita punya untuk bumdes untuk kita terapkan di desa.Oleh karenanya kita mendorong bumdes melihat keunggulan di desa,jangan lebih banyak usaha dibidang yang sama tetapi bukan merupakan keunggulan desa”Tegas Manalu.(kenzo)