Lebar Jalan Nasional Di Alor Rata-Rata Masih Di Bawah Standart Jalan Nasional

oleh

Kalabahi-Alor, obor-nusantara.com-Meski Menjadi Salah satu daerah penyangga Perbatasan di willayah Timor Barat dengan Timor Leste, sejumlah sarana dan prasarana transportasi di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur Hingga Kini masih jauh di bawa standart Nasional.
Salah satunya adalah Sarana transportasi Jalan Nasional di daerah ini yang hingga kini belum di tangani secara maksimal oleh Pemerintah Pusat.
Jalan Nasional di Kabupaten Alor hampir 200 kilo meter masih di dominasi oleh jalan dengan lebar 4 hingga 4,5 meter atau jauh di bawah standart lebar jalan nasional yang di tetapkan Pemerintah yakni lebar 7 meter di tambah bahu jalan 2 meter untuk sisi kiri dan kanan jalan.
Selain lebar jalan yang masih kecil juga bangunan pelengkap jalan lainnya seperti saluran air dan trotoar juga hampir tidak ada di sisi jalan Nasional di Daerah ini.
Sementara Kabupaten Alor merupakan salah satu Daerah perbatasan dan salah satu pulau terluar di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Sebagai kawasan perbatasan yang menjadi penyangga sekaligus Wajah dari NKRI dengan Negara Tetangga Timor Leste perlu mendapat perhatian Pemerintah Pusat soal semua sarana dan prasana lalu lintas, sehingga memberikan pelayanan transportasi yang baik dan layak bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Alor.


Menanggapai masih minimnya sarana Transpostasi jalan Nasional di Alor ini, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) wilayah 1, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang Rahuyi Khalit, ST mengatakan, sejak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerapkan Penanganan Jalan Nasional dengan Sistem Long segmen, pihaknya hanya di instrukaikan untuk menjaga dan mempertahankan jalan dalam kondisi mantap dan tidak di anjurkan untuk melakukan Pelebaran.
“Sampai saat ini penanganan kita adalah Long segmen. Filosofinya adalah mempertahankan jalan mantap dan tidak dianjurkan untuk melakukan pelebaran”. Katanya.
Hal ini menurutnya menjadi masalah sehingga pihaknya tidak bisa melakukan pelebaran meski masih banyak Jalan Nasional di NTT termasuk Alor yang jauh di bawah standart yang di tetapakan Pemerintah Pusat.
“masalahnya disitu, memang Dulu sebelum Long Segmen, kita bisa usul paket bisa bebas penanganannya Mau peningkatan mau pelebaran dan lainnya bisa saja”. Jelas Mantan PPK metro Kota Denpasar ini.
Selain Lebar jalan yang masih jauh di bawah standart juga terdapat sejumlah Jembatan di Ruas Jalan Nasional yang memiliki lebar hanya 3 meter. Karena itu sebagai kawasan Perbatasan yang menjadi penyangga sekaligus Wajah dari NKRI perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat dalam menyiapkan sarana dan prasana lalu lintas yang baik dan layak bagi masyarakat pada umumnya dan khususnya di Kabupaten Alor. (wr/nora)