Lulus Seleksi, Bupati Kupang Yos Lede Segera Lanjut Uji Profesi Advokat

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Setelah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar oleh Dewan pimpinan Cabang ( DPC ) Perhimpunan Advokat Indonesia  ( PERADI )  Oelamasi Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur  kerjasama dengan  Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK) selama satu bulan Bupati Kupang Yos Lede dinyatakan lulus dan siap untuk mengikuti seleksi uji profesi advokat.

Pendidikan khusus profesi advokat yang digelar oleh DPC Peradi Oelamasi bersama Universitas Muhammadiyah Kupang itu berlangsung selama 30 hari atau satu bulan dan diikuti oleh 40 orang peserta termasuk Bupati Kupang Yos Lede.

Ketua DPC Peradi Oelamasi Advokat Herry Battileo, SH,.MH mengatakan, Pendidikan Khusus Profesi Advokat ini merupakan tahap awal dari seseorang sebelum pada menyandang profesi advokat melalui sumpah yang dilakukan oleh Pengadilan.

“dalam Pendidikan khusus profesi advokat yang kita gelar kemarin selama sebulan dari bulan Juni hingga Juli 2025 itu diikuti oleh 40 orang peserta termasuk bapak Bupati Kupang Yos Lede dan beliau dinyatakan lulus tahap satu”,ujar Ketua DPC Peradi Oelamasi, Kabupaten Kupang Advokat Herry Battileo, SH,.MH saat dihubungi media pada Senin, 28 Juli 2025.

Menurut pendiri sekaligus pemilik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) surya NTT ini, setelah dinyatakan lulus tahap satu maka para calon advokat ini akan mengikuti tahap dua yaitu Uji profesi advokat yang juga digelar oleh Peradi dengan diawasi langsung oleh tim dari outsourcing  atau tim luar dari organisasi dan ujian juga digelar serentak diseluruh Indonesia dalam waktu yang sama diadakan oleh DPN Peradi”,jelas Herry.

Menurutnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, untuk mendapat legalitas sebagai seorang advokat dan bisa beracara seseorang harus menjalani proses Pendidikan Selama dua tahap dan tahapan terakhir adalah penarikan sekaligus pengambilan sumpah yang dilakukan pada Pengadilan Tinggi.

“Jadi advokat ada tiga tahap yaitu sesuai undang undang, tahap pertama harus ikut Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke 2, harus ujian profesi Advokat (UPA) dan terakhir Penyumpahan organisasi dan Penyumpahan yg dilakukan pada pengadilan tinggi, jadi bapak Bupati Kupang itu baru tahap satu dan segera ikut tahap dua yang juga digelar oleh Peradi”,katanya.

Sementara Bupati Kupang  Yoseph Lede, SH saat mewakili seluruh peserta pendidikan pada penutupan PKPA pada hari Minggu, 27 Juli 2025 mengatakan, sangat puas dengan penyajian materi-materi hukum yang dibawakan pemateri baik dari akademisi dan praktisi hukum secara detail dapat dipahami bagaimana penegakan hukum itu penting didalam menjalankan roda pemerintahan sehingga dapat berikan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Lebih lanjut Yoseph katakan sangat berterima kasih kepada DPC Peradi Oelamasi dan jajarannya serta Universitas Muhammadiyah melaksanakan PKPA sehingga para peserta berkesempatan dapatkan ilmu yang sangat berharga kedepannya dalam membantu masyarakat untuk dapatkan keadilan.