Masalah Asmara, Warga Kabupaten Kupang  Nyaris Mati Di Tangan Calon Adik Ipar

oleh
foto: ilustrasi istimewa

Kupang, obor-nusantara.com-Lantaran tidak diterima ditegur oleh kakak sang pacar disuru pulang,   salah seorang warga Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) nyaris kehilangan nyawa setelah mengalami luka di bagian dada, perut dan lengan tangan, setelah dianiaya oleh calon adik ipar menggunakan sebilah pisau. Korban mengalami luka serius akibat benda tajam di bagian dada kiri, perut kanan bagian bawah dan lengan kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum WZ Yohanes Kupang.

Korban yang diketahui bernama Pelipus Liu (44), adalah seorang petani asal Desa Oemofa, Kecamatan Amabi Oefeto Timur ini ditikam menggunakan pasai oleh pelaku yang tidak lain adalah calon adik ipar korban.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Yeni Setiono, S.H membenarkan adanya kejadian naas tersebut.

” Ya benar, benar kejadiannya Rabu siang di Desa Nunmafo Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, ” terangnya.

Menurut Yeni, korban ditikam oleh pelaku atas nama OBB warga asal Desa Bena, Kecamatan Amanuban, Kabupaten TTS. Kejadian ini bermula pada hari rabu, 02 April 2025 siang, saat korban menegur pelaku yang tengah duduk di teras rumah bersama adik korban yakni Inka Tefu.

Saat melintas didepan pelaku, korban sempat menegur pelaku dengan nada mengusir pelaku dari rumahnya.

“pas waktu korban lewat dia menegur pelaku dengan kata hei lebih baik cepat tinggalkan tempat ini jangan buat rebut di rumah orang, merasa tersinggung pelaku langsung mencabut pisau yang terselip di pinggang dan menikam korban berulang-ulang hingga korban jatuh tersungkur di tanah”,jelas AKP Yeni Setiono.

Melihat kejadian tersebut warga yang mendatangi tempat kejadian perkara (tkp) marah kepada pelaku dan berusaha menggunakannya hingga akhirnya diserahkan kepada petugas kepolisian dari Polsek Amabi Oefeto Timur yang datang ke tkp usai mendapat laporan warga.

Kapolsek Amabi Oefeto Timur Ipda Christian Sodak, S.P yang memimpin personil Polsek Amabi Oefeto Timur ke tkp langsung mengamankan OBB, sementara korban dilarikan oleh keluarganya ke RSUD W.Z. Yohanes Kupang. Saat ini, kondisi korban dinyatakan masih stabil dan sedang dalam persiapan untuk menjalani operasi.

Berdasarkan penyelidikan awal, dugaan motif penganiayaan ini terkait dengan hubungan asmara. Terlapor OBB diketahui merupakan kekasih dari Inka Tefu, yang telah dijodohkan oleh keluarganya dengan pria lain.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Reskrim Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.