Kupang, obor-nusantara.com-Warga masyarakat pengguna Jalan mengeluhkan tumpukan Material proyek seperti batu, pasir dan lainnya yang di biarkan berserahkan hingga ke badan jalan di ruas Jalan Timor Raya Kilo meter 30 Oesao, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat tumpukan material yang di biarkan berserahkan ini mengakibatkan terjadinya kemacetan bahkan rawan kecelakaan terutama di malam hari.
“ini sangat berbahaya kalau material proyek di biarkan seperti ini sampai ke badan jalan, apa lagi kalau di malam hari tidak ada lampu penerangan dan sangat membahayakan pengguna jalan, meski ada rambu lalu lintas yang di pasang di ujung jembatan.” kata Roby salah seorang warga yang di temui di lokasi proyek pada Jumat, 04/05/2018.
Menurut Roby, pihak proyek terutama pekerja di lapangan sama sekali tidak memperdulikan keselamatan lalu lintas di ruas jalan ini. Pada hal jalan ini merupakan jalur utama yang menghubungkan sejumlah kabupaten di daratan timor ternasuk jalan antar Negara Timor leste dan Indonesia.
“ini jalan utama harus di hindari dari gangguan seperti ini apa lagi ini adalah material proyek yang terdiri dari pasir dan batu, harusnya jangan sampai di badan jalan.” jelas Roby.
Dikatakan, rambu lalu lintas saja di lokasi tumpukan material sangat minim, sementara luasan tumpukan material lebih dari puluhan meter. “rambu lalu lintas saja bisa kita hitung dengan jari, ini proyek Pakai dana puluhan milyar kok seperti ini.ujarnya.
Sementara itu, Kepala satuan kerja (Kasatker) Wilayah satu, Balai Pelaksanaan Jalan X Kupang Rahyudi mengatakan, proyek ini adalah proyek LOngsekmen dengan panjang total 93 kilo meter.
“itu proyek longsekmen dengan panjang 93 kilo meter.” katanya.
Soal tumpukan material menurut Rahyudi, segera akan di informasikan kepada PPK untuk di tindak lanjuti ke Kontraktor Pelaksana.
“nanti saya sampaikan ke PPK untuk segera dibereskan biar tidak mengganggu arus lalu lintas di ruas jalan itu”. Papar Rahyudi.
Di satker Wilayah Dua, BPJN X Kupang, pada tahun 2018 ini mendapat sejumlah alokasi dana untuk pekerjaan penanganan jalan dan jembatan di wilayah Kota Kupang hingga batas Kota Soe, Kabupaten Alor, Rote dan Sabu. (wr/by-nora).