Mengajar 7 Bulan atas Perintah Dinas PK, 133 Guru Kontrak Tereliminasi dari SK Bupati Kupang

oleh

Oelamasi,Obor-nusantara.com-
Sebanyak 133 tenaga guru di Kabupaten Kupang,yang sebelumnya menjadi tenaga Honor daerah,awal Januari 2019 diberikan Surat Perintah Kerja yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun setelah 7 bulan mengajar,133 Guru dari beberapa Sekolah, SD dan SLTP yang mengabdi diseluruh wilayah Kabupaten Kuoang, terelimasi atau namanya tidak terdaftar dalam Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor:205/KEP/HK/2019.

Dimana dalam Surat keputusan itu, memuat tentang pengangkatan kembali Guru kontrak daerah pada SD, SMP/MTS Negeri atau Swasta di Kabupaten Kupang tahun anggaran 2019.

Hal ini disampaikan Koordinator guru Kontrak yang dihentikan tanpa alasan,Agustinus Nitbani.Kepada media ini digedung DPRD Oelamasi,17/7/2019 mengatakan Ia mengajar sudah 15 tahun di SDN Batulesa kecamatan Kupang Barat.

Dengan nada kesal,Nitbani mengungkapkan kekecewaannya karena pemerintah tidak punya nurani kepada mereka yang sudah mengabdi untuk bangsa dan daerah ini.

“Saya sudah 15 tahun mengajar.saya baru dapat SK kontrak tahun 2017.2018 juga lanjut kontrak. Tahun ini yang aneh. Awal januari kami dapat surat perintah kerja dari dinas Pendidikan.Kaget saat SK Bupati keluar bulan Juni, Nama Kami tidak ada.Na yang kami mengajar selama ini bagaimana? “Tukasnya.

Sedangkan Guru lain yang dimintai pernyataanya mengatakan dirinya sudah mengabdi 29 tahun.Heridion Tuanaben mengajar di SDI Letkole Kecamatan Amfoang barat Daya.

133 tenaga guru yang hadir di gedung DPRD menuntut SK Bupati tanggal 26 juni 2019 agar ditinjau kembali.mengingat dalam SK tersebut,banyak tenaga baru yang diangkat sekitar 125 orang.Sementara Mereka tidak pernah honor dan bertentangan dengan aturan yang mengatakan minimal honor 5 tahun baru diangkat menjadi tenaga kontrak daerah.

“Kalau memang jalankan aturan ya jangan angkat yang baru lagi. Apalagi dia tidak pernah honor. Aturan untuk jadi guru kontrak harus diatas 5 tahun”Jelas Tuanaben disambut teriakan Guru lainnya.

Kehadiran 133 Guru di lembaga Dewan, untuk meminta dan mengadu nasib mereka kepada lembaga Perwakilan Rakyat yang disebut mereka sebagai penyambung aspirasi rakyat.(kenzo)