Pasca Bentrokan Berdarah 2 Kelompok Perguruan, Polisi Periksa 10 Orang Saksi

oleh

Foto, Kasat Serse Polres Kupang, IPtu Ebet Amalo
Kupang, obor-nusantara.com-Pasca Bentrokan berdarah yang melibatkan dua kelompok perguran silat PSHT vs Kera Sakti di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada kamis 06/06/2019 pukul 02.00 dinihari waktu setempat kini mulai diungkap oleh Aparat Kepolisian Polres Kupang (Bau-Bau).
Hingga hari ini (Jumat, 07/06/2019) Polisi telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi yang berasal dari kedua belah pihak (korban dan pelaku).
Sementara dalam kasus ini Penyidik belum menetapkan satu orangpun Tersangka meski sudah ada pemeriksaan saksi-saksi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang IPTU Ebet Amalo saat dihubungi pada jumat Malam, 07/06/2019 mengaku, penyidik telah memeriksa 10 orang saksi.
“kita sudah periksa 10 orang saksi dari kedua belah pihak baik dari PSHT maupun Kera Sakti termasuk saksi dari masyarakat”. Katanya.
Dikatakan, saat ini Penyidik masih melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi sebagai langkah awal mengungkap kasus ini.
Terkait pelaku penikaman yang menyebabkan korban Ramos Horta Soares (19) meninggal dunia menurut IPTU Amalo, masih dalam pengejaran Polisi.
“informasi inisial Pelaku sudah kita ketahui dan kini pelaku masih diburu oleh tim kita dengan tetap berkoordinasi dengan Aparat Kepolisian Terkait.” ujarnya.
Untuk diketahui, Bentrok antar perguruan bela diri di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Kamis (6/6/2019) menyebabkan satu orang tewas dan 4 orang lainnya luka-luka terkena busur panah. Meski Belum diketahui penyebab utama peristiwa bentrokan ini, tapi saat ini anggota Polisi dari jajaran Polres Kupang sudah turun ke lokasi mengamankan situasi.(wr/nora).