Pelayanan Pajak kendaraan di Takari,Masyarakat beri Apresiasi kepada Samsat wilayah Kupang

oleh

Oelamasi,obor-nusantara.com
Demikian yang disampaikan Melkianus,salah seorang wajib pajak kendaraan  bermotor,warga Takari Kab.Kupang di sela sela kegiatan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Polsek Takari senin 24 September 2018

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih karena dokumen kendaraan saya semua telah terbakar,saat kejadian kebakaran rumah, saya kebingungan bagaimana untuk memproses kembali dokumen tersebut. ketika saya dengar pengumuman melalui gereja bahwa hari ini ada pelayanan pajak saya datang untuk berkonsultasi sekaligus mengurus dokumen tersebut. puji Tuhan dengan kehadiran petugas saat ini saya diberikan pencerahan dan langsung difasilitasi untuk pengurusan semua dokumen kendaraan saya”katanya

Melkianus Menambahkan bahwa dengan pelayanan pola jemput bola seperti ini sangat bagus membantu meringankan beban masyarakat dalam hal waktu, tenaga dan biaya.

Ia juga meminta kegiatan seperti ini perlu diikuti atau adopsi oleh aparat pelayan publik lainya bagi masyarakat.karena dirinya beranggapan pola tersebut  adalah bagian dari contoh yang baik.

Sementara Kepala UPT. PPKAD WIL KAB KUPANG (Samsat) Yohanes Boro Hali,SE yang didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Oktavianus Mare, SS, menyampaikan bahwa pola jemput bola pelayanan pajak kendaraan bermotor adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak mengingat kabupaten Kupang cukup luas wilayahnya dengan jarak tempuh dari dan ke kantor samsat di babau cukup jauh.

Dijelaskannya,jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang belum melunasi pajak,sebanyak   645 unit yang tersebar di seluruh seluruh desa/ kelurahan se kecamatan Takari.

Jumlah yang terbayar pada saat kegiatan pelayanan selama 3 hari yaitu dari tanggal 24 sampai dengan 26 september 2018 adalah sebanyak 40 unit baik roda dua maupun roda empat

“Dari pelayanan yang kami lakukan di kecamatan Takari,berhasil menjaring 40 unit kendaraan tunggal pajak 2- 5 tahun.total terbayar Rp.24.216.850 juta.”ungkap Boro

Inovasi tersebut menurutnya selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,juga sebagai terobosan untuk peningkatan PAD NTT yang bersumber dari Pajak Kendaraan bermotor guna mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan

Hal yang sama disampaikan Kapolsek Takari IPDA ZAINAL ABDURAHMAN, SH saat ditemui di lokasi pelayanan mengaku menyambut baik dan mendukung terhadap setiap kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat

“Kegiatan jemput bola  ini,sangat membantu masyarakat sehingga mereka tidak perlu jauh jauh hanya untuk membayar pajak.ada yang dekat kenapa harus jauh.ini sangat membantu memudahkan bagi masyarakat di wilayah ini”ucapnya.

Di tempat yang sama,Camat Takari Yulius O.Z. Taklal, SH, M.Hum mengaku salut dengan UPT.PPKAD Wilayah kabupaten kupang yang melakukan inovasi pelayanan jemput bola PKB.

Dalam kegiatan tersebut didukung penuh oleh kapolsek Takari , camat Takari, para kepala Desa, unsur pimpinan agama dan tokoh masyarakat. diharapkan dukungan tetap dan terus dilakukan sehingga kecamatan takari bebas dari tunggakan pajak kendaraan bermotor.(wr by kenzo)