Kupang, obor-nusantara.com-Penyelesaian masalah angkutan Pick Up yang kini jadi polemik setelah diatur oleh Pemerintah Daerah NTT dalam Surat Edaran Gubernur tidak bisa mengorbankan pihak lain terutama para pengusaha mobil angkutan kota (Angkot) yang selama ini melayani penumpang dalam dan luar kota Kupang.
seperti dilansir di www.tvrinews.com, Polemik Surat Edaran Gubernur NTT soal pengaturan trayek dan muatan mobil pick up di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapat pro dan kontra dari para pengusaha melalui sopir dengan menggelar aksi demo di Kantor gubernur NTT pada Selasa 08 Juli 2025 mendapat tanggapan dari gubernur NTT Melki Laka Lena.
“persoalan ini tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, karena sesuai aturan yang berlaku, mobil pick up itu diizinkan untuk mengangkut penumpang hanya bisa 3 orang termasuk sopir, dan dalam Edaran yang Pemprov keluarkan itu sudah ditambah 3 penumpang jadi satu pick up itu bisa angkut 5 orang penumpang ditambah dengan sopir jadi sebenarnya sudah sangat membantu, karena bagaimanapun ada usaha angkutan kota yang sampai sekarang masih beroperasi angkut penumpang”,ujar Gubernur NTT Melki Laka Lena saat ditemui di gedung sasando pada Kamis, 10 Juni 2025
Dikatakan, pemerintah tidak pernah melarang bahkan membatasi para sopir pick up untuk mengangkut penumpang dari Desa ke kota, semua diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dan barang, namun muatan tersebut tidak dapat diperbolehkan untuk sampai ke kota karena ada sejumlah terminal yang menjadi lokasi transit bagi penumpang sebelum ke kota Kupang.
“kita tidak melarang untuk muat penumpang dari pedesaan, silahkan saja angkut penumpang dan barang dari desa tetapi yang pemerintah atur adalah batas muatan ke kota bukan semuanya , jadi kalau ada muatan penumpang dan barang yang melebihi aturan selain diatur di lokasi terminal disana sudah ada angkutan kota yang menunggu untuk mengantar penumpang ke kota”,tegas Gubernur Melki.
Karena itu Gubernur berharap agar persoalan ini hendaknya diselesaikan secara arif dan bijaksana dengan tidak mengorbankan usaha angkutan kota yang selama ini melayani warga dari dan ke kota kupang.(tvrinews.com/red)