Perdalam Kasus Dugaan Korupsi Penyerobotan Aset, Jaksa Periksa Kabag Tatapem Kota Kupang

oleh

Foto, Kabag Tatapem Kota Kuoang Januar Dally Saat usai dipeeiksa Jakaa si Kejati NTT

Kupang, obor-nusantara.com-Tim penyidik Inteljen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tatapem) Pemerintah Koata Kupang Januar Dally pada Senin (12/11) sekitar pukul 10:00 wita oleh Yupiter Selan. Pemeriksaan Terhadap Kabag TataPem Kota Kupang ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang berlokasi di Kota Kupang.
Terpantau Januar Dally mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT sekitar pukul 09:00 wita namun diperiksa sekitar pukul 10:00 wita.
Pemeriksaan dilakukan di lantai II Kantor Kejati NTT oleh penyidik Kejati NTT, Yupiter Selan.
Seperti yang di beritakan Kriminal.co.id, Pemeriksaan berlangsung hanya sekitar 30 menit lamanya. Pemeriksaan tersebut seputar proses pengalihan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang kini diduga dikuasai oleh mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean
Informasi yang berhasil dihimpun di Kantor Kejati NTT menyebutkan bahwa, pemeriksaan terhadap Kabag Tata Pemerintahan Kota Kupang ini akan kembalikan dilakukan pada besok, Selasa (13/11).
Kabag Tata Pemerintahan Kota Kupang, Januar Dally mendatangi Kantor Kejati NTT menggunakan mobil dinas Pemerintah Kota Kupang dengan nomor polisi DH 317 WG.
Usai menjalani pemeriksaan dari jaksa penyidik Kejati NTT, Yupiter Selan, Kabag Tatapem Kota Kupang ini pergi meninggalkan Kantor Kejati NTT menggunakan mobil dinasnya didampingi staf dari Kabag Tatapem Kota Kupang.

Hingga berita ini diturunkan, Kabag Tatapem Kota Kupang belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan dirinya di Kejati NTT. Sama halnya juga dengan Kasi Penkum Kejati NTT, Iwan Kurniawan yang belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut.(wr/che)