Kupang,Obor-nusantara.Com-
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Tei Seran yang akrab disapa Dody Tei Seran dari Fraksi Partai Hanura menolak alokasi anggaran senilai Rp 2 Miliar untuk pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan wilayah Desa Kakaniuk dan Dusun Numbei, Desa Kateri, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Demikian disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malaka, Krisantus Yulius Seran didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Nikolaus Makleat dan Ketua Fraksi Partai Demokrat, DPRD Kabupaten Malaka, Yoseph Bria Seran dalam jumpa pers di Kupang, Selasa (11/12/2018).
Krisantus menjelaskan, dalam tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Malaka menganggarkan dana senilai Rp 2 miliar untuk pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan wilayah Kakaniuk dan Numbei.
“Saat pembahasan anggaran, Petrus Tei Seran ngotot keras tolak anggaran untuk pembangunan jembatan gantung itu,” jelas Krisantus.
Padahal menurut Krisantus, jembatan gantung yang akan dibangun tersebut menghubungkan wilayah Kakaniuk dan Numbei yang saat ini masih terisolir.
“Kakaniuk itu kampung halaman dari Petrus Tei Seran. Karena itu saya heran sekali. Jembatan untuk kampung sendiri kok ditolak? Ini aneh,” tandas Krisantus.
Menurut Krisantus, masyarakat di wilayah Kakaniuk dan Numbei sangat membutuhkan jembatan gantung tersebut.
Di musim hujan, dua wilayah tersebut terisolir. Masyarakat di dua wilayah itu sulit menjual hasil pertanian ke kota.
Krisantus melanjutkan, setelah menolak, Petrus meminta agar anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan jembatan gantung tersebut dialihkan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka untuk perjalanan dinas DPRD Kabupaten Malaka.
“Petrus Tei Seran malah meminta agar anggaran Rp 2 Miliar itu dialokasikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Malaka.
Supaya dia dengan Ketua DPRD Malaka jalan ke Jakarta terus. Jalan tidak ada tujuan. Anggota DPRD yang lain jalan dinas lima kali mereka jalan dinas 10 kali.
Krisantus mengaku menyesali sikap Petrus Tei Seran yang tidak mendukung alokasi anggaran untuk kepentingan rakyat tapi mendukung anggaran untuk perjalan dinas anggota DPRD.
Menanggapi pernyataan Krisantus itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malaka, Petrus Tei Seran, menjelaskan alasan penolakan anggaran Rp 2 miliar tersebut.
Menurutnya, anggaran Rp 2 miliar untuk pembangunan jembatan gantung tersebut tidak rasional.
Petrus menyebut anggaran Rp 2 miliar itu sebagai anggaran ‘setengah hati’. Sebab tidak cukup untuk membangun sebuah jembatan gantung.
Sebaiknya, lanjut Petrus, sebelum jembatan gantung itu dibangun, harus dilakukan studi kelayakan dan survei dari dinas teknis serta penghitungan anggaran secara baik.
“Dana Rp 2 miliar untuk pembuatan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Kakaniuk ke Dusun Numbei saya rasa itu anggaran setengah hati.
Karena bentangan jembatan gantung tersebut hampir 200 meter lebih. Saya minta supaya ada studi kelayakan dan survei dari dinas teknis dan menghitung secara baik termasuk anggarannya,” ungkapnya.
Menurutnya, jika ke depan ada anggaran yang bersumber dari APBD maka pasti dianggarkan lagi untuk dibangun.
“Kalau memang APBD ada maka akan kita anggarkan. Kalau tidak ada maka kita minta di pusat (DAK),” pungkasnya. (kenz)