Foto, Direktris Piar NTT Sarah Lery Mboeik
Kupang, obor-nusantara.Com–Direktris PIAR Nusa Tenggara Timur (NTT) Sarah Lery Moeik berharap, Adanya pergantian Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT bukan hanya sebagai langkah untuk menduduki Jabatan Tertinggi di lingkungan Kerja Kejaksaan NTT, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana membuat prestasi dalam menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang hingga kini terus berulang tahun dan belum tuntas di tangani dari Kejati ke Kejati.
Pergantian Jabatan Kepala dilembaga Pemerintahan bukan hal yang baru, namun tentu sudah biasa baik untuk jabatan Eselon satu hingga eslon empat. Oleh karena itu yang diharapkan oleh Publik adalah pergantian jabatan itu bisa membawa perubahan dan kemajuan bagi suatu lembaga.
Sama halnya dengan Pergantian jabatan pada Kantar Kejaksaan Tinggi NTT yang baru digelar tanggal 04/7/2019 lalu.
Pergantian Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT hendaknya tidak hanya sekedar untuk datang dan pergi tetapi lebih penting adalah bisa mampu menyelesaikan sejumlah kasus yang masih tertunggak dan belum selesai ditangani oleh penyidik.
“banyak agenda kasus-kasus korupsi di NTT yang lama maupun baru yang belum tersentuh seperti kasus Korupsi tambak garam di Kabupaten Sabu Rai-jua yang sesuai fakta persidangannya sangat transparan untuk ditindak lanjuti tetapi didiamkan, Arena gelanggang olahraga depan
Makorem, kasus bansos NTT, Kredit macet bank NTT.”kata Mantan anggota DPD RI ini.
Menurutnya, kasus-kasus tersebut belum termasuk Kasus dugaan korupsi yang baru mencuat dipermukaan namun belum tersentuh yakni, Kasus Pembangunan Monumen Pancasila, Kasus di BWS-NT2 dan kasus baru lainnya.
“sekarang ada beberapa kasus baru yang sama sekali bulum disentuh sehingga kami berharap Kejati tidak hanya datang dan pergi tanpa prestasi”. Katanya.
Menurutnya, semua kasus ini harus menjadi agenda serius oleh Kejati baru untuk diselesaikan..
“NTT bukan saja bangkit dari aspek ekonomi semata tetapi juga dalam pembangunan dan penegakan hukum menuju sejahtera”. Tutup Lery.(wr/nora).