Besaran biaya yang dipungut saat seluruh rekanan diwajibkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan uji Laboratorium terhadap sejumlah item pekerjaan hasil rekomendasi dari PPK dengan biaya yang cukup bervariasi.
Untuk pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 2 miliar dipungut biaya hingga Rp 60 juta lebih, sedangkan untuk pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 6 miliar dikenakan biaya laboratorium sebesar Rp 65.101,000.
Sejumlah rekanan yang kini tengah mengerjakan proyek di lingkungan BPJN NTT mengaku, tarif yang diminta oleh pihak Laboratorium ini sendiri mereka tidak mengetahui dasar dari penetapan tarif yang dikenakan kepada setiap orang yang melakukan uji di laboratorium milik BPJN NTT tersebut.
“kami diminta bayar, ya kami bayar saja sesuai dengan nilai yang diminta kepada kami, kalau bapa dengan paket Rp. 6 miliar saya bayar Rp 65.106.000 (enam puluh lima juta, seratus enam ribu rupiah)”,tulis Finus salah seorang pelaksana proyek di BPJN NTT yang dihubungi pada kamis, 31 Juli 2025 melalui jaringan sambungan Whatsappnya.
Menurutnya, untuk penyedia yang lain dirinya tidak mengetahui persis berapa biaya yang dibebankan saat melakukan uji mutu di Laboratorium milik BPJN NTT ini.
“Kalau saya (beta) punya nilai itu sudah”,ujarnya singkat.
Hal senada juga disampaikan oleh salah satu penyedia yang enggan untuk disebutkan namanya. Sumber tersebut mengaku, ada terdapat pekerjaan dengan nilai Rp 2 miliar saat melakukan uji mutu di laboratorium dirinya dikenakan biaya uji sebesar Rp 60 juta lebih.
“ada juga yang proyeknya hanya Rp 2 miliar dari laboratorium minta uang sampai Rp 60 juta lebih, ini sudah tidak wajar lagi masa laboratorium di BPJN beda dengan laboratorium milik Poltek Negeri Kupang dan Laboratorium milik PUPR NTT dan itu baru di tahun anggaran 2025 ini”,ujar sumber itu.
Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, biaya untuk melakukan uji laboratorium itu hanya berkisar Rp 10 hingga 11 juta bukan seperti yang terjadi saat ini, itupun dibayar resmi seperti halnya yang dilakukan oleh Laboratorium milik PUPR NTT.
“kita uji di Lab,nya PUPR NTT itu semua jelas terus tidak sebanyak ini, ini sudah korupsi harus diperiksa semua yang mengelola ini lab”.tegas sumber itu.
Karena itu, mereka sebagai penyedia mempertanyakan dasar pungutan tarif yang dikenakan kepada seluruh penyedia yang dirasakan sangat mencekik di saat ekonomi mereka dalam kondisi tidak baik-baik saja.
“kita pertanyakan saja, kenapa tiba-tiba semua dikenakan biaya sebanyak ini, kalau yang wajar-wajar saja kita tidak bertanya ini sampai puluhan sampai ratusan juta ini, mau jadi apa kita nanti, APH kalau bisa jangan diam-diam saja periksa semua ini ada apa sebenarnya”,tutup sumber itu.
Sementara itu salah seorang penyedia jasa senior yang dihubungi terpisah mengaku, dirinya saat ini tengah mengerjakan proyek penanganan longsor di wilayah sabuk merah timur lokasi Kabupaten Belu dengan nilai kontrak Rp 16 miliar lebih, namun belum melakukan uji mutu di laboratorium sehingga belum mengetahui persis berapa biaya yang harus dibayar nanti.
“Om minta maaf saya tidak pernah urus itu, yang urus saya punya anak buah tetapi dia ada sakit sudah 2 minggu jadi om langsung tanya saja di laboratorium saja”,sebut Hemus salah seorang penyedia yang dihubungi secara terpisah pada Kamis, 31 Juli 2025.