Piet Djami Rebo: Perlu Ada Transparasi Dari BPJN Kupang Terkait Biaya Uji Lab Yang Memberatkan Penyedia 

oleh
Foto: Mantan Kadis PUPR NTT Ir. Piet Djami Rebo
Kupang, obor-nusantara.com-Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta transparan dalam melakukan uji mutu terhadap item pekerjaan yang dlakukan oleh Laboratorium milik BPJN kepada seluruh penyedia jasa Konstruksi yang dirasakan sangat memberatkan dengan tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah.
‘.Besarnya biaya Laboratorium besarnya .pungutan tentunya telah ada Tarifnya yg ditetapkan Pejabat  yang berwewenang. Besarnya harga  bervariasi sesuai dengan Jenis pemeriksaan, dan jenis pekerjaan serta frekuensi atau jumlah yang diajukan oleh PPK karena itu Kalau ada yang merasa tidak sesuai tarifnya bisa ditanyakan kepada pimpinan supaya ada transparansi dari pimpinan Balai ke para penyedia’,ujar Mantan Kadis PUPR NTT Ir.Piet Djami Rebo saat diminta tanggapannya terkait adanya dugaan pungli yang terjadi pada saat Uji Mutu di laboratorium milik BPJN Kupang yang dirasa sangat memberatkan pada Jumat, 01 Agustus 2025.
Dikatakan, dugaan ini Biasa saja terjadi karna terlalu banyak permintaan pemeriksaan seperti saat ini semua pekerjaan baru dimulai mereka harus lembur untuk mengejar target waktu keluarnya hasil pemeriksaan.Karna terbatasnya Laboratorium yang telah terakreditasi sehingga semua.pekerjaan tertumpuk di Laboratorium Balai.
“Yang penting adalah kejelasan transparansi  dengan alasan yg dapat dipertanggung jawabkan.Kita juga mengharapkan bahwa petugas laboratorium benar melaksanakan pemeriksaan sesuai standard ,SOP pemeriksaan Jangan hanya asal uji walaupun hasilnya tidak masuk ini yang jadi masalah sudah bayar mahal pekerjaan gagal karena kurang mutu”,tegas Djami Rebo.
Lebih jauh Mantan Kadis PUPR ini mengatakan, jika ada indikasi pungli harus diperiksa ,dan kalau benar harus dibina yang penting ada kejujuran mereka.Karna perlu diperhatikan kebenaran hasil pemeriksaan.kalau sesuai tidaknya dengan standard jangan ada yg main-main dengan mutu pemeriksaan.tidak masuk spek dibuat masuk, disitu butuh pengawasan berjenjang,dan perlu adanya standar pelayanan di lab yang diketahui pemakai jasa”, ungkap Djami Rebo.
sebelumnya diberitakan, Merasa keberatan dengan pungutan biaya uji Laboratorium terhadap item pekerjaan yang dikerjakan sesuai hasil rekomendasi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  kepada seluruh penyedia jasa konstruksi untuk dilakukan uji mutu di Laboratoriym milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT, sejumlah penyedia Jasa Konstruksi mulai angkat bicara.Pasalnya bukan main-main biaya yang dibebankan kepada paa penyedia jasa, untuk satu paket pekerjaan dengan nilai Kontrak Rp 2 miliar pihak laboratorium memasang tarif Rp 60 juta per paket pekerjaan bahkan ada yang nilainya mencapai hampir Rp 200 juta untuk tiga paket pekerjaan dengan nilai Rp 6 hingga 16 miliar.

Besaran biaya yang dipungut saat seluruh rekanan diwajibkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk melakukan uji Laboratorium terhadap sejumlah item pekerjaan hasil rekomendasi dari PPK dengan biaya yang cukup bervariasi.

Untuk pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 2 miliar dipungut biaya hingga Rp 60 juta lebih, sedangkan untuk pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 6 miliar dikenakan biaya laboratorium sebesar Rp 65.101,000.

Sejumlah rekanan yang kini tengah mengerjakan proyek di lingkungan BPJN NTT mengaku, tarif yang diminta oleh pihak Laboratorium ini sendiri mereka tidak mengetahui dasar dari penetapan tarif yang dikenakan kepada setiap orang yang melakukan uji di laboratorium milik BPJN NTT tersebut.

“kami diminta bayar, ya kami bayar saja sesuai dengan nilai yang diminta kepada kami, kalau bapa dengan paket Rp. 6 miliar saya bayar Rp 65.106.000 (enam puluh lima juta, seratus enam ribu rupiah)”,tulis Finus salah seorang pelaksana proyek di BPJN NTT yang dihubungi pada kamis, 31 Juli 2025 melalui jaringan sambungan Whatsappnya.

Menurutnya, untuk penyedia yang lain dirinya tidak mengetahui persis berapa biaya yang dibebankan saat melakukan uji mutu di Laboratorium milik BPJN NTT ini.

“Kalau saya (beta) punya nilai itu sudah”,ujarnya singkat.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu penyedia yang enggan untuk disebutkan namanya. Sumber tersebut mengaku, ada terdapat pekerjaan dengan nilai Rp 2 miliar saat melakukan uji mutu di laboratorium dirinya dikenakan biaya uji sebesar Rp 60 juta lebih.

“ada juga yang proyeknya hanya Rp 2 miliar dari laboratorium minta uang sampai Rp 60 juta lebih, ini sudah tidak wajar lagi masa laboratorium di BPJN beda dengan laboratorium milik Poltek Negeri Kupang dan Laboratorium milik PUPR NTT dan itu baru di tahun anggaran 2025 ini”,ujar sumber itu.

Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya, biaya untuk melakukan uji laboratorium itu hanya berkisar Rp 10 hingga 11 juta bukan seperti yang terjadi saat ini, itupun dibayar resmi seperti halnya yang dilakukan oleh Laboratorium milik PUPR NTT.

“kita uji di Lab,nya PUPR NTT itu semua jelas terus tidak sebanyak ini, ini sudah korupsi harus diperiksa semua yang mengelola ini lab”.tegas sumber itu.

Karena itu, mereka sebagai penyedia mempertanyakan dasar pungutan tarif yang dikenakan kepada seluruh penyedia yang dirasakan sangat mencekik di saat ekonomi mereka dalam kondisi tidak baik-baik saja.

“kita pertanyakan saja, kenapa tiba-tiba semua dikenakan biaya sebanyak ini, kalau yang wajar-wajar saja kita tidak bertanya ini sampai puluhan sampai ratusan juta ini, mau jadi apa kita nanti, APH kalau bisa jangan diam-diam saja periksa semua ini ada apa sebenarnya”,tutup sumber itu.

Sementara itu salah seorang penyedia jasa senior yang dihubungi terpisah mengaku, dirinya saat ini tengah mengerjakan proyek penanganan longsor di wilayah sabuk merah timur lokasi Kabupaten Belu dengan nilai kontrak Rp 16 miliar lebih, namun belum melakukan uji mutu di laboratorium sehingga belum mengetahui persis berapa biaya yang harus dibayar nanti.

“Om minta maaf saya tidak pernah urus itu, yang urus saya punya anak buah tetapi dia ada sakit sudah 2 minggu jadi om langsung tanya saja di laboratorium saja”,sebut Hemus salah seorang penyedia yang dihubungi secara terpisah pada Kamis, 31 Juli 2025.