Babau, obor-nusantara.com-
Satuan Lantas Polres Kupang,di hari pertama Operasi Zebra turangga,Selasa,30 Oktober 2018 berhasil menjaring 170 pelanggaran oleh pengguna kendaraan bermotor
Kasat Lantas Polres Kupang Andri Aryansyah,Sik mengatakan Operasi Zebra hari pertama yang berlangsung di Oesao Kecamatan Kupang Timur,Lantas Polres Kupang menjaring 170 pelanggaran berlalu lintas
Beberapa jenis pelanggaran diantaranya,52 lembar STNK,21 lembar SIM,24 Pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara dan juga kelengkapan kendaraan serta pelanggaran akibat pengendara menggunakan handphone saat mengendarai
“Jenis pelanggarannya ada yang tidak memakai helm,tidak memiliki SIM dan STNK,Menggunakan Handphone saat berkendara dan juga pelanggaran yang dilihat secara kasat mata,termasuk kelengkapan kendaraan”pungkasnya di kantor Lantas Polres Kuoang,31/10
Katanya,Operasi Zebra lebih fokus pada penindakan hukum dan tidak lagi dalam tahap peringatan,atau teguran karena sudah mendekati masa natal dan tahun baru tahun 2018
Operasi yang dilakukan secara serentak seluruh indonesia kali ini pungkasnya,bertujuan agar meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara termasuk ketaatan masyarakat pada aturan berlalu lintas
“Soal pelanggaran lalu lintas sebenarnya tergantung pada kesadaran masyarakat dalam menggunakan kendaraan.harus penuhi aturan jika mau berkendara”tegasnya
Andri juga menegaskan bahwa polisi hanya berperan pada proses penertiban lalu lintas dan penindakan kepada mereka yang melanggar aturan berlalu lintas
Sedangkan mengenai kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah kerja polres kupang sejak januari hingga oktober sekitar 170 kasus lakalantas dengan rincian 50 kasus meninggal dunia,60 luka berat dan 60 luka ringan.(by kenzo)