Babau,obor-nusantara.com-Kepolisian Resort Kupang Polda NTT melakukan vaksinasi sinovac tahap pertama kepada para tahanan di sel Polres Kupang.
Pelayanan vaksinasi yang dilakukan pihak Polres Kupang bukan saja dilakukan kepada masyarakat luas namun juga bagi warga yang terlibat kasus pidana.
Pelayanan vaksinasi bagi tahanan Polres Kupang digelar, Kamis (9/9/2021) di lobi lapangan tembak Stefanus Pekuali Polres Kupang.
“Ada tujuh tahanan yang divaksin dan mendapatkan pelayanan vaksin sinovac. Walaupun status mereka adalah tahanan tapi mereka juga adalah warga negara yang berhak mendapatkan vaksin,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, Kamis (9/9/2021).
Ada 7 tahanan dalam sel Polres Kupang yang khusus mendapatkan pelayanan vaksin sinovac tahap I.Terdiri dari 6 orang tahanan pria dan 1 tahanan wanita.
Ketujuh tahanan ini sudah beberapa pekan menjalani hukuman kurungan disel Polres Kupang karena terlibat beberapa kasus pidana
Diawali dengan pendataan oleh petugas Urkes Polres Kupang,para tahanan kemudian menjalani screening dan pemeriksaan tekanan darah dan wawancara oleh petugas.
Selanjutnya petugas melayani vaksin dan tahanan pun menunggu waktu observasi selama 30 menit.Kegiatan ini dilakukan oleh petugas kesehatan dari Urkes Polres Kupang yang dipimpin Paurkes Aiptu Elias.
Untuk wilayah kerja Polda NTT,Kegiatan vaksin bagi para tahanan di Polres Kupang merupakan yang pertama.
“Semua tahanan mempunyai hak yang sama termasuk dalam hal untuk kesehatan yang layak,” tandas Kapolres Kupang. (kenzo)