Sambangi Kabupaten Kupang,Tim KPK RI Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi

oleh

Oelamasi,obor-nusantara.com
Ketua Satgas Dit.Korsup V.2, Dian Patria dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyebutkan ada 8 titik rawan korupsi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perijinan, Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Hal ini dikatakannya saat kunjungan istimewa dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, 11 Feb 2021 di aula Kantor Bupati Kupang.

Maksud dari kunjungan KPK tersebut terkait Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kabupaten Kupang tahun 2021 dengan menghadirkan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.

Dian Patria dari KPK menegaskan kepada para pimpinan OPD harus berani bicara, sehingga bisa dicarikan solusi.

“Kehadiran kami ini jangan disambut dengan rasa takut tapi harus optimis demi sebuah perubahan”Ujarnya.

Patria menyebut Bupati Kupang tidak mungkin kerja sendirian, beliau pastinya butuh dukungan dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak.

Pemda perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antar OPD agar terjadi sinergitas dalam upaya pencapaian target-target yg menjadi indikator MCP (Monitoring Control For Prevention) sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pencegahan korupsi.

Tambahnya pula, pentingnya keterbukaan, integritas serta tak lupa dukungan kepada Inspektur Inspektorat dalam menjalankan perannya didaerah.

Strategi pemberantasan korupsi menurutnya haruslah represif, perbaikan sistem dan mengandung nilai edukasi.

Patria menyebutkan ada 8 titik rawan korupsi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perijinan, Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Terkait pajak daerah, Kasatgas ini menyampaikan terima kasihnya buat Kab.Kupang karena sudah terkoneksi dengan baik sistemnya.Sementara untuk aset daerah dimintanya untuk mendata/mengklasifikasikan secara rinci aset-aset yang ada, mana yang sudah bersertifikasi dan mana yang belum.

Bagi yang sudah bersertifikasi harus sudah dikuasai Sedangkan khusus di Dinas Perijinan perlu dibantu dengan sistem aplikasi untuk mendukung kelancaran tugas.

Nilai transparan dan akuntabilitas itu sangat dibutuhkan,tingkatkan kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPK, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, media dan masyarakat.

Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Sekretaris Daerah Obet Laha, yang menerima kunjungan tersebut menyatakan rasa terima kasihnya kepada KPK dan berharap agar KPK terus melakukan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap Pemkab Kupang dengan tetap memberikan koreksi,solusi serta perbaikan demi perubahan menuju lebih baik.

Bupati Kupang mengingatkan pimpinan OPD terkait pentingnya belajar dari orang cerdas, sehingga setiap kesalahan jikalau ada bisa diperbaiki.

“Bertanyalah jika tidak paham daripada kita jatuh karena katakutan yang berlebihan.Ibarat kata membersihkan kaca jika dilakukan dengan tangan yang bersih hasilnya pasti bersih.Kesempatan baik ini bukan masalah yang dibahas melainkan kriteria, aturan untuk dilaksanakan. Sekali lagi, terima kasih KPK”ucap Bupati Kupang mengakhiri arahannya.(hms/kenzo)

Oelamasi,obor-nusantara.com
Ketua Satgas Dit.Korsup V.2, Dian Patria dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menyebutkan ada 8 titik rawan korupsi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perijinan, Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Hal ini dikatakannya saat kunjungan istimewa dari Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Kamis, 11 Feb 2021 di aula Kantor Bupati Kupang.

Maksud dari kunjungan KPK tersebut terkait Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kabupaten Kupang tahun 2021 dengan menghadirkan para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang.

Dian Patria dari KPK menegaskan kepada para pimpinan OPD harus berani bicara, sehingga bisa dicarikan solusi.

“Kehadiran kami ini jangan disambut dengan rasa takut tapi harus optimis demi sebuah perubahan”Ujarnya.

Patria menyebut Bupati Kupang tidak mungkin kerja sendirian, beliau pastinya butuh dukungan dan kolaborasi yang baik dari berbagai pihak.

Pemda perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif antar OPD agar terjadi sinergitas dalam upaya pencapaian target-target yg menjadi indikator MCP (Monitoring Control For Prevention) sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pencegahan korupsi.

Tambahnya pula, pentingnya keterbukaan, integritas serta tak lupa dukungan kepada Inspektur Inspektorat dalam menjalankan perannya didaerah.

Strategi pemberantasan korupsi menurutnya haruslah represif, perbaikan sistem dan mengandung nilai edukasi.

Patria menyebutkan ada 8 titik rawan korupsi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, Perijinan, Aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa.

Terkait pajak daerah, Kasatgas ini menyampaikan terima kasihnya buat Kab.Kupang karena sudah terkoneksi dengan baik sistemnya.Sementara untuk aset daerah dimintanya untuk mendata/mengklasifikasikan secara rinci aset-aset yang ada, mana yang sudah bersertifikasi dan mana yang belum.

Bagi yang sudah bersertifikasi harus sudah dikuasai Sedangkan khusus di Dinas Perijinan perlu dibantu dengan sistem aplikasi untuk mendukung kelancaran tugas.

Nilai transparan dan akuntabilitas itu sangat dibutuhkan,tingkatkan kolaborasi bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, KPK, pelaku usaha, asosiasi pelaku usaha, media dan masyarakat.

Bupati Kupang Korinus Masneno didampingi Sekretaris Daerah Obet Laha, yang menerima kunjungan tersebut menyatakan rasa terima kasihnya kepada KPK dan berharap agar KPK terus melakukan supervisi pendampingan dan pengawasan terhadap Pemkab Kupang dengan tetap memberikan koreksi,solusi serta perbaikan demi perubahan menuju lebih baik.

Bupati Kupang mengingatkan pimpinan OPD terkait pentingnya belajar dari orang cerdas, sehingga setiap kesalahan jikalau ada bisa diperbaiki.

“Bertanyalah jika tidak paham daripada kita jatuh karena katakutan yang berlebihan.Ibarat kata membersihkan kaca jika dilakukan dengan tangan yang bersih hasilnya pasti bersih.Kesempatan baik ini bukan masalah yang dibahas melainkan kriteria, aturan untuk dilaksanakan. Sekali lagi, terima kasih KPK”ucap Bupati Kupang mengakhiri arahannya.(hms/kenzo)