Serap 1000 Tenaga Kerja Lokal, Transmart Kupang Siap Beroperasi Bulan Desember

oleh

Kupang, Obornusantara. Com-Manajemen Transmart Kupang, NTT menargetkan akan menyerap Tenaga Kerja Lokal Asal Nusa Tenggara Timur hingga mencapai 1000 (seribu) orang lebih untuk di pekerjakan pada Pusat Perbelanjaan Transmart Kupang sesuai dengan Formasi Tenaga Kerja yang di butuhkan. Jika tidak ada masalah maka, seluruh pekerjaan Pembangunan Transmart akan rampung dan dapat di operasikan pada bulan Desember Mendatang.
Sesuai dengan rencana yang ada gedung transmart akan kita selesaikan sampai pada bulan Desember nanti atau sebelum Perayaan Hari Raya Natal, ungkap Kepala Proyek Transmart Kupang Yulisar Fadly yang di dampingi Site Manager proyek Dhany Gusty saat memberikan keterangan Pers di Lokasi proyek Transmart Kupang di Jalan W. J Lalamentik, Fatululi, Kota Kupang, NTT.
Menurutnya, sistem perekrutan tenaga kerja secara umum di serahkan kepada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kota kupang sebagai lembaga pemerintah yang memiliki Hubungan langsung dengan tenaga kerja dan dapat mengetahui Sumber Daya Manusia (SDM) secara lokal termasuk formasi tenaga Kerja di Kota Kupang.
seluruh proses penerimaan sudah di Sepakati antara Manajemen dengan Pemkot Kupang yakni Disnakertrans Kota Kupang untuk merekrut Tenaga Kerja sesuai dengan formasi yanh kita butuhkan, jelas Fadly”
Dikatakan, saat ini proses perekrutan tengah dilakukan oleh Disnalertrans Kota kupang, namun tidak dapat di pastikan seperti apa proses penerimaanya. Jika semua pembangunan gedung sudah rampung maka, dipastikan semua tenaga kerja yang akan di pekerjakan di pusat perbelanjaan Transmart sudah bisa beraktivitas.
Terkait dengn masalah ijin mendirikan bangunan (IMB) yang di pertanyakan DPRD Kota Kupang menurut Fadly, pihak Manajeen melalui PT. Wijaya Karya sebagai prlaksana Proyek telah mengajukan berkas pengurusan Surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Pemerintah Kota kupang melalui Dinas Teknis terkait sejak Bulan Januari 2017 Lalu.
secara administrasi kami sudah penuhi dan saat ini sudah pada tahapan pengesahan surat kelayakan teknis bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Kupang. Kata Fadly.

Sementara untuk dokumen Amdal sudah pada tahapan pra Sidang lapangan dan tinggal menunggu hasil analisa retribusi.
pada prinsipnya kami sangat tuntuk pada aturan yang berlaku dalam proses IMB ini, yang jelas semua prosedur sudah kami penuhi dan tinggal menunggu proses selanjutnya. Tutup Fadly”(Wr/by-nora).