Soal Dana Rp.12 M Di Kabupaten Kupang,  Da Costa Sebut Sekda dan Kepala PPKAD Kupang Jangan Menyesatkan

oleh

Oelamasi, Obor-nusantara.com-
Jawaban pemerintah dalam penjelasan penetapan APBD Kabupaten Kupang Tahun anggaran 2019,Dengan adanya tambahan anggaran 12 Milyar akibat salah hitung dari manual ke elektrik  saat Paripurna penetapan APBD,Tome Da Costa bilang Sekda dan Kepala PPKAD jangan menyesatkan.

Hal ini dipertanyakan anggota Dprd setempat  dari Fraksi Gerindra,Tome Da Costa dengan mengajukan interupsi saat mendengar penjelasan pemerintah pada penetapan  APBD tahun 2019,di gedung Dewan,Kamis,10 Januari 2019.

“Saya pikir pak Plt.Sekda dan Pak Kepala PPKAD jangan menyesatkan lah.daripada kita korban sama-sama”katanya saat memberikan tanggapan dalam rapat penetapan APBD.

Menurutnya mekanisme dalam persidangan terdapat kesepakatan bersama pemerintah dalam pembahasan komisi dan badan anggaran.selanjutnya ditetapkan dalam paripurna penetapan RAPBD.

Namun yang terjadi saat ini,penambahan setelah paripurna dari Rp.77 milyar menjadi Rp.89 Milyar pasca asistensi di provinsi.muncul angka Rp.12 M itu darimana.

“Ini bisa dikatakan dana siluman.human error kalau hanya 10 atau 15 juta Rupiah itu masuk akal.dan anak SD saja bisa tau itu.ini penyakit lama yang sudah sering terjadi ditahun sebelumnya.muncul setelah asistensi dengan alasan salah hitung dari manual ke elektrik.bukannya dalam banggar dan paripurna RAPBD Hitung dengan kalkulator.sangat tidak masuk akal.ini mesti dihentikan.saya pikir tim TAPD dan PPKAD orang-orang hebat  yang kompeten di bidang itu.”tegasnya

Selaku anggota Komisi C kata Tome Da Costa Untuk program kami dari komisi tidak ada program tambahan.kami hanya lakukan pergeseran program mengingat defisit yang cukup besar yang dialami daerah ini.

“Kebiasaan muncul anggaran tambahan setelah asistensi ini sudah terjadi beberapa tahun,yang dilakukan oleh OPD dengan alasan salah hitung akibat kelelahan saat pembahasan RAPBD.ini tidak masuk akal.pokok pikiran Dewan sudah masuk sejak pembahasan di komisi,sekarang muncul Rp.12 Milyar lagi dari mana.”sebut Tome.

Pertanyaan yang sama juga disampaikan Sofia De haan Malelak dalam rapat paripurna penetapan APBD Kabupaten Kupang Tahun anggaran 2019.

“Ini tidak konsisten.awalnya dibahas Rp.77  Milyar. pokok pikiran Dewan sudah dibahas di komisi dan sudah distribusi ke dinas dinas.kami komisi A dan komisi B konsisten sementara komisi C ada tambahan setelah asistensi dari Rp.77 M jadi Rp.89 M.muncul Rp.12 M dari mana.saya keberatan sekali. (kenzo)