Oelamasi,Obor-nusantara.com-
Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang tahun 2018,Rabu,17/7/2019 Diruang Sidang DPRD Kabupaten Kupang,Ketua Komisi C DPRD Anton Natun meminta Pimpinan dan Anggota Dewan Hati-hati dan lebih objektif melihat laporan tersebut.
Karena menurutnya,laporan itu merupakan laporan pertanggungjawaban transisi.dimana Yang melaksanakan Pimpinan Daerahnya lain dan yang mempertanggungjawabkan Pimpinan Daerahnya lain lagi.
Sebab ada sejumlah persoalan yang ditemukan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, dalam sejumlah inspeksi mendadak beberapa waktu lalu.
“Katakan saja soal pelaksanaan Pekerjaan Pasar Lili,Subsidi kepada PDAM dan Pekerjaan beberapa Puskesmas yang belum selesai.Pelaksanaan anggaran berapa persen,fisik berapa persen.Dampak untuk masyarakat apa.Dampak untuk pendapatan daerah atau tidak.Jangan kita main-main disana. DPRD buat catatan bagaimana atau kita tidak buat Catatan”ungkap Anton Natun.
Pernyataan tersebut atas dasar jadwal persidangan dengan limit waktu yang singkat tanpa melihat implementasi yang Ril yang terjadi pada 2018.
“Ini kita harus hati-hati, jangan sampai kemudian kita bersidang kurang objektif.kalau kita bersidang 2 atau 3 hari tanpa melihat implementasi 2018,ini bisa celaka bagi DPRD”Ujarnya.
Anton meminta untuk dikaji lebih dalam bersama OPD pelaksana,sebab pertanggungjawaban APBD ini merupakan hal yang diaudit oleh BPK.
“Katakanlah,realisasi10 miliar,fisiknya ada tidak ?.Sesuai tidak dilapangan?. Memang kita tidak berhak menolak tapi sebagai anggota DPRD kita memberikan catatan-catatan,yang harus sesuai dengan implementasi Apbd dilapangan”Tegas Anton.
Ia melanjutkan bahwa terus terang saja,sebagai anggota DPRD terpilih,Ia tidak mau kemudian teman-teman merasa pertanggungjawaban ini tidak objektif.
Oleh karena itu, Anton meminta Pimpinan dan Anggota Dewan jangan melihat dari waktunya,tapi perlu persidangan mencerna secara baik pelaksanaan Apbd 2018.Sehingga ketika ada hal-hal yang masuk dalam rana Hukum,Dewan tidak bertanggung jawab didalamnya.
“Menurut saya perhitungan pertanggungjawaban Apbd sangat urgen dalam mengimplementasi Apbd berkelanjutan.kita tanggung jawab dulu, laksanakan sekian ratus miliar,realitasnya seperti apa. Kemudian Realitas itu berdampak pada output bagi kepentingan masyarakat atau tidak”Sebutnya.
Sebab Yang namanya pertanggungjawaban artinya realisasi pertanggungjawaban sama dengan realisasi fisik. Bukan sekedar kita bersidang.tapi ini sangat penting didalam pelaksanaan Apbd yang berkelanjutan.
Karena kata Anton, setelah kita hitung pertanggungjawaban ini,sisa lebihnya atau silpanya ada atau tidak. Sinkronisasi pendapatan maupun pelaksanaan tugas perbantuan diluar Apbd juga masuk dalam pertanggungjawaban.(kenzo)