Jakarta, obor-nusantara.com-Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji
Tag: Presiden Tanda Tangan PP Nomor 11 Tahun 2025
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.