Kupang, obor-nusantara.com-Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara TimurĀ menetapkan dan menahan empat (4) orangĀ tersangka dalam kasus rehabilitasi jaringan irigasi Wae
Tag: pt jamkrida ntt
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.