Oelamasi,obor-nusantara.com-Sejumlah Kontraktor peserta Lelang yang kini tengah wngwrjakan proyeknFisik di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan adanya pungutan liar di Dinas PUPR Kabupaten Kupang. Atas keluhan tersebut Wakil Bupati Kupang terpilih, Jerry Manafe,SH, M.Th minta Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) perlu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan mengecek Kekayaan Staf di dinas PUPR Kabupaten Kupang.
Pungutan liar yang disampaikan Yeri Manafe, di lakukan oleh oknum ASN staf pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kupang.
Pernyataan tersebut diutarakannya kepada media ini,Kamis (22/11/2018) di Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang.
Selaku Ketua DPD Asosiasi Jasa Konstruksi NTT, Yeri menegaskan bahwa tindakan Pungli oleh oknum staf Dinas PUPR kepada para pengusaha jasa konstruksi bervariasi antara Lima Juta Rupiah hingga Lima Belas Juta Rupiah.
Pungli tersebut dilakukan Dengan dalil membantu menyelesaikan pekerjaan administrasi seperti pembuatan kontrak kerja, pembuatan adendum dan pembuatan berita acara yang dipatok dengan sejumlah uang kepada pengusaha karena apabila administrasi dibuat sendiri oleh pengusaha akan dipersulit oleh oknum staf itu.
Menurutnya,sangat ironis dengan kondisi Kabupaten Kupang yang saat ini sedang mengalami defisit APBD hingga ratusan milliard lebih.Sementara kondisi krisis ini di manfaatkan dengan baik oleh oknum staf yang tidak miliki sense of billonging dan sense of crisis, tidak punya perasaan dan menari diatas penderitaan pengusaha jasa konstruksi.
“kontraktor mengadu kepada saya dan saya tau persis siapa oknum staf itu,saya sudah catat nama staf itu. berapa jumlah uang yang diterima, kapan dan dimana, jam berapa saya tau semua, CV mana, kerjanya di mana saya tau, dan nanti pada saatnya saya akan bongkar ke publik siapa oknum staf itu jika perbuatan curang ini terus berlangsung,”Bebernya.
Oleh karena itu dirinya meminta Pemkab Kupang segera berkoordinasi dengan pihak Hukum terutama KPK untuk lakukan OTT dan mengecek kekayaan ASN staf PUPR Atau lakukan pembuktian terbalik
Jika kedapatan,dirinya meminta segera dipecat sebab perbuatan oknum ini merusak citra staf lainnya yang bekerja dengan jujur dan menjadi preseden buruk pada Dinas PUPR Kabupaten Kupang.
Modus tersebut ,dirinya mengaku tidak tau persis sejak kapan berlangsung,namun modus seperti ini dinilai makin marak terjadi oleh oknum staf tertentu atas keluhan para kontraktor,apalagi disaat Kadis PUPR sibuk mengemban tugas rangkap sebagai Penjabat Sekda,sedangkan Seretaris Dinas juga merangkap jabatan sebagai Kepala BLUD Kabupaten Kupang.
“saya minta oknum staf yang lakukan pungli sebaiknya tau diri, sadar diri dan kenal diri, stop sudah karena saya sebagai Ketua Gapeksindo merasa prihatin semua pengusaha terus diperas.”Tegasnya
Akibat dari motif pungutan liar itu,tukasnya akan berdampak pada menurunnya kualitas pekerjaan yang ada di wilayah kabupaten Kupang sebab tidak ada kontraktor yang ingin bekerja tidak berorientasi keuntungan.
Sementara kontraktor yang menjadi korban pungutan liar tersebut belum dapat di konfirmasi media ini.(by kenzo)