Kupang, obor-nusantaracom-Karena Masig terhalang Tiang Listrik Milik PT. PLN (Persero), Pemerintah Pusat Melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupamg hingga kini belum dapat menganani Longsor di Ruas Jalan Sabuk Merah perbatasan Sektor timur di Perbatasan Timor Barat dan Timor Leste.
Tembok penahan jalan yang di bangun dari bronjong ini di terjang tanah longsor pada akhir bulan Februari lalau, terjadi persis di salah satu tiang listrik milik PT. PLN NTT yang hingga kini belum di tangani. Jika di tangani tanpa harus memindahkan tiang listrik, maka sangat berbahaya bagi para pekerja.
Ruas jalan Sabuk Merah sektor timur di wilayah perbatsan Timor Barat dan Timor Leste yang melintasi sejumlah Kecamatan di dua Kabupaten yakni Kabupaten Malaka dan Kabupaten Belu terdapat seratus Lebih tiang listrik milik PT. PLN yang berada di bahu jalan hingga ke badan jalan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu kendala bagi Kontraktor pelaksana Kegiatan pembangunan Jalan sabuk merah jika terjadi longsor di sekitat lokasi jalan.
Seperti halnya yang terjadi di kilo meter 126 dari arah Desa Dakfala, Kecamatan Tasifeto Timur. Kebupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) ke simpang Kampung KB. Di lokasi ini terjadi longsor pada akhir bulan Februari 2018 lalu yang merusak sejumlah sarana jalans seperti, tembok penahan dan bronjong yang usdah terpasang.
“memang longsor ini sudah terjadi sejak akhir bulan Februari lalu tetapi kami tidak bisa tangani, karena di lokasi ada tiang listrik milik PT. PLN sehingga masihkoordinasi dengan manajemen PLN untuk memindahkan tiang tersebut agar bisa tangani longsor ini”. Kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan perbatasan, Balai Pelaksanaan jalan Nasional X Kupang, Rofinus Ngilo, ST saat di temui di kupang pada Rabu, 18/4/2018.
Menurutnya, sebagai langkah koordinasi Pihaknya melalui Kontraktor pelaksana telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pihak Manajemen PLN untuk menangani masalah ini minimal penanganan darurat.
“surat kita sudah kirim ke PLN sejak tanggal 01 Maret 2018 lalau, namun belum ada tanggapan hingga saat ini, jadi kami tidak bisa berbuat banyak di lapangan, karena posisi tiang listrik menghalangi rencana penanganan atau perbaikan. Ungkap Rofinus.
Sementara itu menanggapi persoalan tersebut, Manajer Area Kupang, PT. PLN (Persro) Wilayan NTT Elpis J. Sinambela yang di Hubungi pada rabu, 18/4/2018 mengatakan, untuk menangani seluruh tiang listrik yang ada di jalur tersebut pihaknya masih menunggu proses pengadaan tiang beton.
“kita masih proses pengadaan tiang beton untuk menangani semua tiang milik PLN di sana termasuk lokasi longsor, tetapi untuk membantu kelancaran penaganan longsor nanti kami akan tangani secara darurat dulu paling lambat minggu depan ini.” Katanya.(wr/by-nora).