Kupang, obor-nusantara.com-Hingga pada akhir Tahun Anggaran 2018 sejumlah proyek infranstruktur di Kabupaten Kupang belum bisa dilanjutkan pembanbunannya oleh Pemerintah dan Kontraktor. Hal ini disebabkan adanya Devisut Anggara, sehingga perintah dari masing-masing Satuan Kerja Perngakat Daerah (SKPD) di Lingkungan Kerja sekretariat daerah Kabupaten Kupang untuk menunda pekerjaan hingga ada instruksi lebih lanjut.
“kita terpaksa hentikan sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana Silpa yang sementara dalam proses pekerjaan di lapangan karena ada terjadi devisit anggaran”, jelas Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Joni Nomseo saat di hubungi media ini pada beberapa pekan lalu.
Menurutnya, salah satu proyek fisik yang di tinda pekeejaannya adalah pekerjaan jalan di Lokasi Pacuan Kuda Bau-bau Kecamatan Kupang Tengah senilai hampir Rp 30 milyar.
“proyek itu sudah kita minta untuk di hentikan dulu pekerjaannya, karwna dana sudah tidak ada jadi yang kita bayar kanya sekitar 20 persen dari nilai kontrak”, katanya.
Dikatakan, devisit anggaran tersebet telah di bahas dalam sidang perubahan anggaran oleh Dewan. “kalau di DPRD setuju untuk kita lanjut dengan dana APBT tahun 2018 ya kita lanjut”.
Menurutnya, pihaknya hanya mengusulkan saja yang menentukan adalah dewan.
“kita usulkan saja kalau tidak disetujua maka dipastikan akan di lanjutkan pada tahun anggaran yang akan datang”.
Selain proyek pembanguna jalan di. Lokasi. Pacuan kuda juga sejumlah proyek jalan Lapen yang sementara berjalan juga ikut di hentikan sementara. (wr/nora).
Terjadi Devisit Anggaran Sejumlah Proyek Infrastruktur Di Kabupaten Kupang Di Pangkas
