Tidak Cukup Dana, BWS-NT2 Belum Tangani Sumur Bor Di Manusak 

oleh
Foto: Kasatker OP BBWSNT2 Kupang saat memebrikan Keterangan Pers pada Selasa, 08/04/2025

Oelamasi, obor-nusantara.com-Beberapa sarana dan prasarana irigasi di Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga kini belum berfungsi secara optimal untuk mendukung swasembada pangan, khususnya untuk padi sawah. 

Masalah ini disebabkan oleh alokasi dana yang terbatas dari Kementerian Pekerjaan Umum, yang mengakibatkan penanganan sarana irigasi tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Kupang, yang dikonfirmasi melalui Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Operasi dan Pemeliharaan (OP), Nahason Harianja, menjelaskan bahwa anggaran untuk menangani semua sarana dan prasarana irigasi sangat terbatas.

“Kami hanya bisa menangani sarana irigasi yang disetujui oleh Pusat dalam anggaran tahunan. Kalau ada jaringan irigasi, sumur, atau pompa yang rusak, kami tidak bisa menangani jika dana yang tersedia tidak cukup,” katanya.

Nahason juga menambahkan bahwa tim dari Balai Besar Wilayah Sungai NT-2 Kupang telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan dan menemukan bahwa air dari Bendungan Raknamo yang seharusnya dialirkan melalui BR13 dan BR14 tidak sampai ke jaringan irigasi.

“Akibatnya, yang bisa kami lakukan saat ini adalah memperbaiki sumur bor dan sumur pompa yang rusak parah,” ujarnya.

Selain masalah distribusi air, kurangnya pembentukan Kelompok Pengelola Sumber Daya Air (P3A) di dua pintu air tersebut juga memperburuk situasi. Tanpa P3A, banyak persoalan yang belum dapat diselesaikan antara petani dan petugas irigasi.

“Di sana banyak masalah, terutama terkait air. Tidak ada kelompok P3A, dan jaringan tersier yang ada di lahan petani tidak dapat melayani kebutuhan mereka,” jelas Nahason.

Namun, untuk memastikan dan memperoleh data yang akurat, Nahason berencana untuk segera mengunjungi Desa Manusak.

Ia ingin memastikan langkah-langkah penanganan yang tepat untuk mengatasi masalah irigasi ini.

“Saya sudah meminta tim PPK untuk bersama saya ke lapangan, agar kami bisa memeriksa langsung kondisi di sana dan menentukan langkah penanganan yang tepat. Tujuan kami adalah agar masyarakat tidak dirugikan dan program swasembada pangan dapat terwujud,” tutup Nahason.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa sejumlah sarana irigasi yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS-NT2) di Desa Manusak, Kabupaten Kupang, tidak dapat dimanfaatkan oleh petani.

Meskipun jaringan irigasi tersebut dibangun beberapa tahun lalu, hingga kini tidak berfungsi karena tidak adanya aliran air dari Bendungan Raknamo. Akibatnya, jaringan irigasi ini hanya terabaikan dan tertutup rumput.

Menariknya, meskipun jaringan irigasi ini tidak pernah digunakan, perbaikan rutin tetap dilakukan setiap tahun oleh pihak BBWS-NT2.

Petani di Desa Manusak, khususnya di RT 01/RW 01, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mendapat air irigasi dari Bendungan Raknamo.

“Sejak jaringan ini dibangun, kami di sini, terutama di RT 01/RW 01, tidak pernah mendapat air dari Bendungan Raknamo. Pintu air BR13 dan BR14 tidak ada petugas yang bertugas di sana. Jadi, bagaimana kami bisa mendapatkan air?” kata Iksan, mewakili petani lainnya.

Selain itu, fasilitas seperti sumur bor dan pompa air yang dibangun pemerintah juga tidak dapat dimanfaatkan karena rusak parah.

“Kami punya banyak fasilitas negara yang tidak bisa digunakan, seperti jaringan irigasi dan sumur bor. Semua fasilitas ini tidak berfungsi. Bagaimana kami bisa mencapai swasembada pangan jika sarana yang sudah ada ini tidak bisa digunakan?” keluh Iksan.

Di Dusun Satu Desa Manusak, terdapat puluhan hektar lahan yang seharusnya bisa diolah menjadi sawah dengan potensi panen dua hingga tiga kali setahun.

Namun, karena terbatasnya pasokan air irigasi, petani hanya bisa mengolah lahan satu atau dua kali setahun. Bahkan, jika curah hujan rendah, mereka hanya bisa panen sekali dalam satu musim tanam.