Kupang, obro-nusantara.com-Puluhan Pengelola Lokasi Parkir Di Kota Kupang Menggelar Aksi Ujuk Rasa Ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Kupang. Puluhan Pengelola Parkir Ini Mempertanyakan Kebijakan Pemerintah Kota Kupang Melalui Dinas Perhubungan Kota Kupang Terhadap Hasil Penentapan Pemenang Tender Pengelola Parkir Yang Di Proses Belum Lama Ini.
Keputusan Pemenang Tender Pengelola Parkir Di Kota Kupang Dinilai Sangat Tidak Masuk Akal Karena/ Selain Pemenang Di Tetapkan Tidak Bedasarkan Hasil Penawaran Lokasi Atau Tempat Yang Di Tawar Calon Pengelola Tetapi Terdapat Juga Pemenang Yang Di Ketahui Tidak Memasukan Penawaran Tender Ke Dinas Perhubungan Kota Kupang.
Hal Ini Membuat Sekitar 60 Orang Pengelola Parkir Yang Selama Ini Mengurus Lahan Parkir Di Kota Kupang Mendatangani Kantor Dprd Kota Kupag Untuk Mengadukan Masalah Ini Ke Dewan.
Salah Seroang Pengelola Parkir Abdul MalikDalam Dilog Dengan Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Hurek Di Geedung Dprd Kota Kupang Senin, (14/01/2019) Mengaku, Sejak Lama Mereka Mengelola Parkir Dengan Arget Pendapan Asli Daerah Yang Selalu Disetor Ke Kas Daerah.
Pengelolaan ini menurutnya sama sekali tidak ada masalah bahkan setiap tahun pemda kota kupang terus menaikan target penerimaan pada saat penawaran mellaui tender diajukan.
Dikatakan, pemerintah harusnya memperhatikan pemegang parkir ini di perhatikan bukan di buang sana sini seperti yang terjadi saat ini. Menurutnya, yang membuat kacau adlah adanya indikasi permainan yang di bekengi oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari partai pendukung, sehingga membuat kacau dinas dalam menetapkan pemenang tender pengelola parkir tersebut.
“yang buat kacau ini mereka yang mengaku dari partai pendukung Pemenangan Paket Wali Kota Jefry Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Herman Man pada Pilkada Lalu, jadi ini yang kita tidak terima, kalau kami itu siapa yang jadi Wali Kota itu sudah pimpinan kami jadi ya kita tawar dimana ya itu sudah, kalau kalah ya dijelaskan kalah kaerna apa, buka tetapkan seperti ini, tawar di lokasi A” menang di Lokasi B”. Katanya.
Sementara Itu, Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Hurek yang di temui pada Senin, (14/1/2019) Mengatakan, Sebagai Wakil Rakyat Dirinya Akan Meneruskan Hasil Petermuan Dengan Para Pengelola Parkir Ini Ke Pemerintah Kota Kupang.
Dikatakan, Semua Proses Tender Ada Mekanisme Dan Aturan Yang Di Pakai, Sehingga Jika Benar Ada Permainan Seperti Yang Di Sampaikan Ini Maka Patut Di Pertanyakan.
“sebagai Ketua Fraksi Gabungan di DPRD Kota Kupang, dirnya segera meyampaikan kasus ini ke Dewan melalui anggota komisi III yang ada di Fraksi gabungan, sehingga segera di selesaikan jika harus di batal ya batal saja atau di proses ulang sesuai aturan yang berlaku”. Kata mantan Wakil Wali kota Kupang ini.
Puluhan Pengelola Parkir Ini Selain Mengadu Ke Dprd Kota Kupang Mereka Juga Mengancam Akan Membawa Kasus Ini Ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang Untuk Di Proses Hukum. (wr/nora).