Tunggu Hasil Perhitungan Poltek Kupang,  Penyidik Belum Tetapkan TSK Kasus Proyek Pasar Lili

oleh

Oelamasi,Obor-nusantara.com-
Meskipun proses pemeriksaan terhadap para saksi kasus dugaan Korupsi Proyek pembangunan Pasar Lili di Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur oleh Tim Penyidik Terus berlangsung, Jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang,NTT belum mampu tetapkan tersangka dalam kasusbtersebut. 

Meski Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Oelamasi,Ali Sunhaji,SH.MH mengaku jaksa sudah mengantongi nama-nama calon tersangka seminggu sebelum hari raya lebaran.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya,bahwa jaksa akan mengumumkan nama tersangka pasca libur lebaran,Hingga saat ini Kejari menyatakan belum bisa menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil anilisis tim teknis dari Politeknik Negeri Kupang.

“Sampai saat ini kami masih menunggu hasil penelitian progres pekerjaan oleh tim ahli dari Politeknik negeri Kupang.dimana saat ini mereka masih menghitung soal kerugian negara.dan juga apakah pekerjaan ini sesuai dengan spek pekerjaan yang ada dalam kontrak atau tidak”katanya.

Hal ini disampaikan Kejari Oelamasi Ali Sunhaji,SH.MH kepada wartawan diruang kerjanya,Selasa,11 Juni 2019.

Kejari menyatakan bahwa jika kejaksaan sudah berani menaikan status ke penyidikan,Kuat dugaan ada indikasi korupsi.

“Yang jelas kalau kita sudah naikan status ke penyidikan sudah pasti ada indikasi korupsi.kalau soal tersangka kami sudah kantungi nama-nama calon tersangka”Sebut Kejari.

Diberitakan Sebelumnya,Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ali Sunhaji, SH, MH melalui Kasie Pidana Khusus, Noven V. Bullan, SH, M.Hum, kepada Wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2019),mengatakan bahwa proses pemeriksaan berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan proyek ini terus dilakukan.

Hingga hari ini Sudah beberapa orang yang dipanggil Kejari Kupang guna memberikan keterangan seputar proyek pasar yang dibiayai dari dana tugas pembantuan pemerintah pusat tahun 2018.

Menurut Noven, masih ada beberapa orang yang akan dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan.
Dari keterangan yang sudah diambil, calon tersangka sudah dapat diketahui dan pekan depan seusai liburan Idul Fitri, pihaknya sudah bisa mengumumkan siapa calon tersangkanya.

“Penetapan tersangka dipastikan setelah usai libur Idul Fitri. Sampai saat ini, sudah beberapa orang  di panggil dimintai keterangan sebagai saksi,” jelas Noven.

Ditanya siapa saja yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi, Noven mengatakan beberapa diantaranya, Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Kabupaten Kupang, dalam kapasitas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas.

“Proses penyidikan masih berjalan, beberapa orang lagi akan kami panggil guna dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tambahnya.(kenzo)