Ungkap Kasus Korupsi Pansimas Naunu, Jaksa Terus Dalami Pemeriksaan Saksi

oleh

Kupang, obor-nusantara.com-Tim penyidik tindak pidana khusus (Tipisus) Kejaksaan Negeri Oelamasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terus mendalami kasus dugaan korupsi dana pansimas Desa Naunu, Kecamatan Tatuleu,  Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pendalaman ini dilakukan dengan  melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyimpangan dana  tahun 2017 senilai 315 juta rupiah itu.
Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi dana pansimas Desa Naunu, Kecamtan Fatuleu, Kabupaten Kupang oleh  jaksa di lakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi oleh tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (tipisus) kejaksaan negeri olemasi. Hal ini dilakukan sebagai lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya. Sejumlah saksi yang di periksa antara lain, panitia penggunaan dana pansipmas desa naunu, bendahara dan satu orang staf desa.
Selain itu jaksa juga melakukan pemeriksaan terhadap fasilitator kegiatan pansimas di kabupaten kupang.
Pemeriksaan ini dilakakuan kembali sebagai langkah untuk menindak lanjuti hasil laporan warga desa setempat terkait adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme dalam pengelolaan dana pansipmas desa naunu untuk kegiatan pembangunan sara air bersih di desa tersebut.
Kasi intel kejari olamasi, Kabuapaten Kupang Langgeng Prabowo saat di hubungi   mengatakan/ para saksi ini kembali di perkisa dengan materi yang sama yakni pengumpulan data dan informasi.
Dikatakan,  kasus ini kini telah masuk dalam tahap peulbaket sehingga perlu ada klarifikasi dan konfirmasi dari para pihak baik pelapor maupun terlapor, sehingga penyidik bisa menentukan apakah kasus ini bisa di naikan ke tingkat penyelidikan atau tidak..
“kita terus dalami kasus ini agar bisa mengungkap apakah ada indimasi korupsinatai tidak.” kata Langgeng.
Jika dalam pemeriksaan nanti di temukan adanya indikasi kkn maka pasti status kasus ini akan dinaikan untuk lebih di pertanggung jawabkan secara hukum.
Di jelaskan, untuk menentukan kasus ini naik atau tidak perlu dukungan data dan informasid ari para saksi. Karena itu, penydidik terus melakukan pemeriksaan baik untuk saksi terlapor maupun pelapor termasuk para pihak yang di ketahui berperan aktif dalam kasus ini./// (wr/by-nora).